Wagub Edy Pratowo Terima Hasil Pengawasan BPKP Semester II Tahun 2023
Tim Redaksi

Potret Kalteng 17 Feb 2024, 15:59:18 WIB Palangka Raya
Wagub Edy Pratowo Terima Hasil Pengawasan BPKP Semester II Tahun 2023

Keterangan Gambar : Wagub Kalteng menerima Hasil Pengawasan BPKP Semester II Tahun 2023


potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menerima Hasil Pengawasan BPKP Semester II Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH) LT. III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/2/2024).

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi BPKP RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah.


Baca Lainnya :

Pembinaan dan pengawasan menjadi salah satu kunci penyempurnaan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, agar dapat berjalan secara efisien dan efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Laporan hasil pengawasan ini tentunya memberikan salah satu gambaran terhadap kinerja program/kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, sehingga akan bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan ke depan” kata Wagub.


Menurutnya, rekomendasi maupun saran dalam laporan tersebut merupakan bahan masukan penting untuk upaya perbaikan, agar dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi, dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.


Lebih lanjut ia menyebut, bahwa penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) merupakan bagian dari Manajemen Penugasan Pengawasan (MPP) di lingkungan BPKP, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPKP Nomor 2 Tahun 2023.


“Sehingga dengan penyelesaian TLHP yang tepat waktu dan sesuai rekomendasi/saran, menunjukkan komitmen dan keseriusan kita, untuk terus mendorong upaya perbaikan, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih” sebutnya.


Terkait hal tersebut, Wagub berpesan kepada para Kepala Perangkat Daerah terkait agar berperan aktif untuk segera menindaklanjuti rekomendasi/saran, mengidentifikasi seluruh rekomendasi/saran baik yg bersifat material maupun yg bersifat administratif dan jangan sampai berlarut-larut.


“Jadikan rekomendasi/saran sebagai masukan untuk perbaikan organisasi, dan berkoordinasi dengan BPKP apabila terdapat rekomendasi yang belum dipahami” pesannya.


“Selain itu, Inspektorat selaku APIP agar mengoordinir perangkat daerah terkait dokumen Tindak Lanjut Hasil Pengawasan” imbuhnya.(adv)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment