Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penyalahgunaan 1,6 Ton BBM di Lanjas

Potret kalteng 11 Agu 2026, 20:22:58 WIB Barito Utara
Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penyalahgunaan 1,6 Ton BBM di Lanjas


MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara mengungkap dugaan kasus tindak pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) terkait penimbunan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax secara ilegal, Minggu (9/8/2026).


Baca Lainnya :

Pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Eksus Satreskrim, Unit Opsnal Satreskrim, dan Sat Intelkam Polres Barito Utara sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Pendreh, Perumahan Mahkota Residence, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat, yakni EA (37) dan AL (33).


Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai adanya indikasi penyalahgunaan distribusi BBM. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan hingga menemukan satu unit mobil bak terbuka (*pick up*) yang memuat puluhan jerigen BBM di lokasi kejadian.


Berdasarkan pemeriksaan awal, BBM tersebut rencananya akan diangkut dan diperjualbelikan kembali ke wilayah Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.


Adapun barang bukti yang disita petugas meliputi:


* **36 jerigen (35 liter)** berisi BBM nonsubsidi jenis Pertamax (total 1.260 liter)

* **10 jerigen (35 liter)** berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite (total 350 liter)

* **1 unit** mobil *pick up* pengangkut


Total BBM yang berhasil disita dalam penindakan tersebut mencapai 1.610 liter.


Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P., menegaskan penindakan ini merupakan komitmen jajarannya dalam mengawasi dan menindak tegas pelanggaran distribusi BBM agar tidak merugikan masyarakat.


"Polres Barito Utara akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan, penimbunan, maupun pengangkutan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota di lapangan," kata Iptu Novendra.


Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut guna memastikan asas praduga tak bersalah dan pemenuhan unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment