Pemkab Kapuas Perkuat Pengendalian Inflasi dan Sinkronisasi Program Perumahan

Potret kalteng 11 Agu 2026, 20:16:36 WIB Kapuas
Pemkab Kapuas Perkuat Pengendalian Inflasi dan Sinkronisasi Program Perumahan

Keterangan Gambar : Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026 secara daring.





Baca Lainnya :


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah sekaligus meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (10/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas tersebut turut diikuti sejumlah perangkat daerah terkait. Rakor juga dirangkaikan dengan sosialisasi dan penandatanganan Surat Edaran Bersama mengenai sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), layanan pertanahan, serta integrasi data perpajakan dan pertanahan.


Selain itu, turut disosialisasikan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang program bedah rumah.


Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat. Berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi inflasi juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.


Kusmiatie menegaskan komitmen Pemkab Kapuas untuk terus mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.


“Pengendalian inflasi membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Kami akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok serta mengambil langkah strategis agar stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.


Di sisi lain, sinkronisasi layanan BPHTB dan pertanahan serta integrasi data perpajakan dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Integrasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat akurasi data dan mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin terintegrasi dan transparan.


Sementara itu, sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang program bedah rumah menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.


Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.


Pemkab Kapuas selanjutnya akan melakukan koordinasi dan tindak lanjut terhadap berbagai kebijakan yang dibahas dalam rakor dengan melibatkan perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.


Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemkab Kapuas berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung program pemerintah yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.(HR)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment