BUPATI MURUNG RAYA KOMITMEN PERTAHANKAN PPPK, UTAMAKAN KEBERLANJUTAN PELAYANAN DASAR

Potret kalteng 10 Jun 2026, 20:31:26 WIB Murung Raya
BUPATI MURUNG RAYA KOMITMEN PERTAHANKAN PPPK, UTAMAKAN KEBERLANJUTAN PELAYANAN DASAR

Keterangan Gambar : Pelantikan PPK beberapa waktu lalu.



PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menegaskan komitmennya untuk mempertahankan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.


Baca Lainnya :

Pernyataan tersebut disampaikan Heriyus menyikapi polemik mengenai keberlanjutan status PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah seiring pembahasan kebijakan di tingkat pemerintah pusat.


Heriyus menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebelumnya telah melantik lebih dari 1.500 PPPK dan PPPK Paruh Waktu pada 2025. Keberadaan para ASN tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.


Menurutnya, tenaga PPPK dan PPPK Paruh Waktu, khususnya yang bertugas di sektor pendidikan dan kesehatan hingga wilayah desa, sangat dibutuhkan untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan secara optimal.


“Kita berharap para ASN ini tetap tenang dan bersabar sambil menunggu perkembangan keputusan dari pemerintah pusat bersama DPR,” ujar Heriyus.


Ia menegaskan Pemkab Murung Raya akan berupaya mempertahankan para PPPK dan PPPK Paruh Waktu apabila ketentuan yang berlaku memungkinkan. Bahkan, pemerintah daerah akan mengupayakan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


“Pemerintah daerah tetap berusaha mempertahankan keberadaan mereka. Kalau aturan memperbolehkan dan terkait anggaran, kita akan usahakan melalui APBD. Saya lebih baik mengorbankan kegiatan yang lain daripada tenaga kerja kita ini dirumahkan,” tegasnya.


Heriyus menilai keberadaan tenaga pendidikan dan kesehatan sangat berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan fasilitas pelayanan dasar yang telah dilakukan pemerintah di desa-desa.


Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan maupun kesehatan akan kurang optimal apabila tidak didukung oleh tenaga yang menjalankan pelayanan tersebut.


Di sisi lain, Pemkab Murung Raya juga terus mencari solusi terbaik sembari menunggu perkembangan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi efisiensi anggaran.


“43 persen APBD kita dipangkas, sekitar Rp1,2 triliun kurang lebih. Tetapi kita tetap mencari solusi terbaik agar pelayanan dasar bagi masyarakat tetap berjalan,” pungkas Heriyus.(KY)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment