Kebakaran Lahap Enam Rumah dan Sejumlah Bangunan di Palingkau Lama, BPBD Kapuas Salurkan Bantuan

Potret kalteng 11 Agu 2026, 20:21:19 WIB Kapuas
Kebakaran Lahap Enam Rumah dan Sejumlah Bangunan di Palingkau Lama, BPBD Kapuas Salurkan Bantuan

Keterangan Gambar : BPBD Kapuas menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak kebakaran di Desa Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung.





Baca Lainnya :


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran hebat melanda kawasan RT 07, Desa Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Selasa (11/8/2026) dini hari. Sedikitnya enam rumah, satu gedung bulu tangkis, serta satu barak enam pintu hangus terbakar.


Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.21 WIB tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Namun, kebakaran menyebabkan sejumlah warga kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan penanganan serta bantuan darurat.


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan kejadian. Petugas langsung melakukan pendataan terhadap warga terdampak sekaligus menyalurkan bantuan pangan berupa sembako.


Selain itu, BPBD Kapuas mendirikan tenda pengungsian yang sekaligus difungsikan sebagai dapur umum untuk memenuhi kebutuhan warga selama masa tanggap darurat.


Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S Pandiangan, turun langsung ke lokasi bersama Camat Kapuas Murung dan Kapolsek Kapuas Murung. Kehadiran mereka untuk memastikan kondisi warga serta kebutuhan dasar para korban dapat segera ditangani.


“Selain melakukan pendataan, kami juga memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi. Bantuan pangan sudah disalurkan dan tenda pengungsian sekaligus dapur umum telah dipasang,” ujar Pangeran.


Berdasarkan pendataan sementara BPBD, bangunan yang terbakar meliputi satu gedung bulu tangkis milik Patah, satu barak enam pintu milik Nasrullah, serta enam rumah milik Sarinah, Sari Peri, Mastura, Adrani, dan Iyai.


Sebagian besar bangunan yang terbakar berbahan kayu sehingga api dengan cepat merambat dan menghanguskan bangunan di kawasan permukiman tersebut.


Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tim Inafis Polres Kapuas telah melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui titik awal serta penyebab munculnya api.


Tim Inafis memeriksa sejumlah bagian bangunan yang terbakar dan titik-titik yang diduga berkaitan dengan sumber api. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian.


Untuk penanganan lanjutan, BPBD Kapuas bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapuas akan melakukan asesmen terhadap tingkat kerusakan bangunan milik warga terdampak.


Asesmen tersebut dilakukan untuk menentukan kategori kerusakan, mulai dari rusak berat, rusak sedang hingga rusak ringan. Hasil penilaian akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan bentuk serta besaran bantuan yang diberikan kepada masing-masing korban.


“BPBD bersama Dinas PUPR akan melakukan penilaian kerusakan. Nanti akan dinilai apakah bangunan masuk kategori rusak berat, rusak sedang atau rusak ringan. Hasilnya menjadi dasar untuk penanganan dan bantuan selanjutnya,” jelas Pangeran.


BPBD Kapuas memastikan penanganan terhadap warga terdampak akan terus dilakukan secara bertahap. Selain bantuan pangan dan dapur umum, pendataan korban serta asesmen kerusakan menjadi langkah pemerintah untuk memastikan kebutuhan warga pascakebakaran dapat terpenuhi.


Lokasi kebakaran sendiri relatif mudah dijangkau karena akses menuju Desa Palingkau Lama sudah berupa jalan aspal. Sementara untuk sumber air, kawasan tersebut berada tidak jauh dari Sungai Kapuas yang dapat mendukung proses penanganan kebakaran.(HR)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment