- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. (Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya implementasi tiga peraturan daerah (perda) yang baru saja disahkan bersama Pemerintah Kota dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (28/4/2026).
Baca Lainnya :
- Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU0
- Kasus Tambang Ilegal di Kayu Bulan Belum Ditindaklanjuti, Keluarga Korban Minta Kepastian0
- Peringati Hari Kartini, TP PKK Barito Utara Gelar Lomba Baca Puisi0
- Bupati Barito Utara Lepas Tim Ekspedisi Kalimantan Tribute 2026, dihadiri oleh Peserta dari 9 Negar0
- Rakor Multiyears, Bupati Barito Utara Sinkronkan Program dan Data Teknis0
Menurut Subandi, pengesahan tiga perda tersebut bukan proses singkat, melainkan melalui tahapan panjang sesuai mekanisme perundang-undangan, mulai dari pengajuan pemerintah kota, pandangan umum fraksi, penjelasan wali kota, hingga pembahasan panitia khusus dan fasilitasi pemerintah provinsi.
“Seluruh tahapan sudah kita lalui hingga tahap akhir. Ini bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang dibutuhkan daerah,” tegasnya usai memimpin rapat.
Ia menjelaskan, setelah disahkan, dokumen perda akan dikirim kembali ke pemerintah provinsi untuk memperoleh nomor registrasi sebelum resmi diundangkan oleh pemerintah kota.
Adapun tiga perda yang disahkan meliputi Perda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Perda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Palangka Raya Tahun 2025–2045, serta Perda tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Subandi menilai, ketiga regulasi tersebut sangat strategis karena menyentuh persoalan mendasar daerah, mulai dari penanganan karhutla yang kerap terjadi, perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan jangka panjang, hingga perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengesahan perda bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif di lapangan.
“Kunci keberhasilan ada pada sosialisasi dan penegakan. Masyarakat harus paham, dan pemerintah harus tegas dalam implementasinya,” ujarnya.
DPRD Palangka Raya mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan sosialisasi secara masif, terutama terhadap perda yang berdampak langsung kepada masyarakat. Selain itu, peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dinilai krusial dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan.
“Perda tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen. Harus ada langkah konkret di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Subandi.(Yz)
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















