- Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata
- Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU
- Kasus Tambang Ilegal di Kayu Bulan Belum Ditindaklanjuti, Keluarga Korban Minta Kepastian
- Peringati Hari Kartini, TP PKK Barito Utara Gelar Lomba Baca Puisi
- Bupati Barito Utara Lepas Tim Ekspedisi Kalimantan Tribute 2026, dihadiri oleh Peserta dari 9 Negar
- Rakor Multiyears, Bupati Barito Utara Sinkronkan Program dan Data Teknis
- Pererat Silaturahmi, Setwan DPRD Barito Utara Subuh Berjamaah Bersama Bupati
- Bupati Shalahuddin Tinjau Jembatan Lahei dan Jalan Malawaken, Pastikan Infrastruktur di Lahei
- Pemkab Barito Utara Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
- Bupati Barito Utara Pimpin Gowes Santai dan Senam Sehat Bersama dimuara teweh
Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. (Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya implementasi tiga peraturan daerah (perda) yang baru saja disahkan bersama Pemerintah Kota dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (28/4/2026).
Baca Lainnya :
- Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU0
- Kasus Tambang Ilegal di Kayu Bulan Belum Ditindaklanjuti, Keluarga Korban Minta Kepastian0
- Peringati Hari Kartini, TP PKK Barito Utara Gelar Lomba Baca Puisi0
- Bupati Barito Utara Lepas Tim Ekspedisi Kalimantan Tribute 2026, dihadiri oleh Peserta dari 9 Negar0
- Rakor Multiyears, Bupati Barito Utara Sinkronkan Program dan Data Teknis0
Menurut Subandi, pengesahan tiga perda tersebut bukan proses singkat, melainkan melalui tahapan panjang sesuai mekanisme perundang-undangan, mulai dari pengajuan pemerintah kota, pandangan umum fraksi, penjelasan wali kota, hingga pembahasan panitia khusus dan fasilitasi pemerintah provinsi.
“Seluruh tahapan sudah kita lalui hingga tahap akhir. Ini bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang dibutuhkan daerah,” tegasnya usai memimpin rapat.
Ia menjelaskan, setelah disahkan, dokumen perda akan dikirim kembali ke pemerintah provinsi untuk memperoleh nomor registrasi sebelum resmi diundangkan oleh pemerintah kota.
Adapun tiga perda yang disahkan meliputi Perda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Perda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Palangka Raya Tahun 2025–2045, serta Perda tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Subandi menilai, ketiga regulasi tersebut sangat strategis karena menyentuh persoalan mendasar daerah, mulai dari penanganan karhutla yang kerap terjadi, perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan jangka panjang, hingga perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengesahan perda bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif di lapangan.
“Kunci keberhasilan ada pada sosialisasi dan penegakan. Masyarakat harus paham, dan pemerintah harus tegas dalam implementasinya,” ujarnya.
DPRD Palangka Raya mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan sosialisasi secara masif, terutama terhadap perda yang berdampak langsung kepada masyarakat. Selain itu, peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dinilai krusial dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan.
“Perda tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen. Harus ada langkah konkret di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Subandi.(Yz)
Berita Utama
-
Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU
Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak melakukan koordinasi khusus . . .
-
Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata
Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya implementasi tiga peraturan daerah (perda) yang baru saja disahkan . . .
-
Jelang Kalteng Expo 2026, Sektor Kesehatan Mulai Berbenah
Jelang Kalteng Expo 2026, Sektor Kesehatan Mulai Berbenah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat persiapan sektor kesehatan dalam rangka mendukung pelaksanaan Kalteng . . .
-
Genjot PAD, ESDM Kalteng Gandeng BPKP Optimalkan Sektor Strategis
Genjot PAD, ESDM Kalteng Gandeng BPKP Optimalkan Sektor Strategis
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dipacu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dinas Energi dan Sumber . . .
-
Sengketa Lahan Jadi Awal Pembunuhan Berdarah di Benangin, PT Timber Dana Terlibat
Sengketa Lahan Jadi Awal Pembunuhan Berdarah di Benangin, PT Timber Dana Terlibat
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Polres Barito Utara telah menetapkan lima orang tersangka dan satu korporasi, PT Timber Dana, dalam kasus pembunuhan tragis satu keluarga . . .
















