Kasus Tambang Ilegal di Kayu Bulan Belum Ditindaklanjuti, Keluarga Korban Minta Kepastian

Potret kalteng 28 Apr 2026, 21:38:05 WIB Palangka Raya
Kasus Tambang Ilegal di Kayu Bulan Belum Ditindaklanjuti, Keluarga Korban Minta Kepastian

Keterangan Gambar : Foto Bersama Tim Kuasa Hukum dan Keluarga Korban


 



Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Pihak keluarga almarhum Dandy, korban jiwa dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Kayu Bulan, menyatakan kekecewaannya lantaran hingga kini belum menerima informasi terkait perkembangan laporan mereka. Melalui penasihat hukumnya, Deny Arianto, S.H., keluarga korban telah menyurati Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah ini diambil guna memastikan adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum atas tragedi yang terjadi pada awal April lalu.


Deny Arianto mengungkapkan bahwa laporan resmi telah dilayangkan sejak satu minggu yang lalu, namun hingga saat ini pihak pelapor masih belum mendapatkan tanggapan resmi. Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga korban yang tengah menanti proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. "Hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi terkait tindak lanjut dari laporan kami minggu lalu," ujarnya saat memberikan keterangan kepada media di Palangka Raya, Selasa (28/4/2026).


Insiden tragis tersebut diketahui terjadi pada 6 April 2026, di mana almarhum Dandy dinyatakan tewas akibat tertimpa pohon di lokasi penambangan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan, kejadian itu merupakan dampak langsung dari aktivitas illegal mining yang beroperasi di lahan milik Sdr. DD. Keberadaan unit tambang atau lanting milik Sdr. JA di lokasi tersebut diduga kuat menjadi faktor penyebab kerusakan lingkungan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.


Suandi, ayah korban, melalui tim kuasa hukumnya berharap agar Polda Kalteng maupun instansi terkait dapat segera memberikan titik terang. Pihak keluarga merasa bahwa keadilan harus ditegakkan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan. Fokus utama keluarga saat ini adalah menuntut pertanggungjawaban dari para pemilik lahan dan pemilik unit tambang yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.


Saat ini, tim penasihat hukum bersama keluarga korban masih dalam posisi menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Dinas Lingkungan Hidup. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga masuk ke meja hijau demi mendapatkan keadilan bagi almarhum. Kejadian di Desa Kayu Bulan ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah daerah mengenai bahaya aktivitas tambang tanpa izin yang masih marak terjadi.


ZR







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment