- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Resmob Polres Kapuas Ringkus Pelaku Curat, Terungkap Puluhan Kasus Curanmor

Keterangan Gambar : Foto bersama tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama jajaran kepolisian gabungan berhasil menangkap seorang remaja berinisial DR (17) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku ditangkap saat berada di sebuah konter ponsel di Jalan Kutilang Induk, Palangka Raya, Jumat (19/9/2025) sore.
Baca Lainnya :
- Prof. Andrie Elia Embang Nahkodai Percasi Kalimantan Tengah Periode 2025–20300
- BKKBN Kalteng Perkuat Sinergi dengan Media Lewat BISA BANGET0
- Geram ! Gubernur Kalteng Minta Perwakilan Non-Direktur Keluar Ruangan 0
- Tuntut Pengembalian 77 Bidang Tanah, 49 Warga Desa Terusan Baguntan Raya Gugat PT SYK 0
- PWI Kapuas Sambangi MAN, Kenalkan Dunia Jurnalistik ke Pelajar0
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban bernama Ahmad Marjuki, warga Desa Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat, yang kehilangan sepeda motor Honda Blade, handphone, modem, serta bahan bakar di warung milik keluarganya pada Rabu (17/9/2025) dini hari. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Blade bernopol DA 2106 SN beserta STNK dan BPKB, handphone Vivo, modem Huawei, serta kotak handphone. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, pelaku kerap menjual hasil curiannya melalui media sosial maupun jaringan penadah.
Tak hanya kasus di Kapuas, remaja ini juga terlibat dalam puluhan kasus pencurian motor (curanmor) di wilayah Palangka Raya dan Kapuas. Dari hasil penyidikan, setidaknya tercatat lebih dari 30 unit motor berbagai merek telah dicuri dan dijual ke luar daerah, mulai dari Barito hingga Banjarbaru, dengan harga bervariasi antara Rp700 ribu hingga Rp7 juta.
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, membenarkan pengungkapan kasus ini. “Pelaku masih remaja, namun sudah berulang kali melakukan pencurian di dua wilayah hukum. Saat ini kami masih kembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan penadah yang terlibat,” ujarnya.
Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















