Resmob Polres Kapuas Ringkus Pelaku Curat, Terungkap Puluhan Kasus Curanmor

Potret kalteng 21 Sep 2025, 09:01:52 WIB Kapuas
Resmob Polres Kapuas Ringkus Pelaku Curat, Terungkap Puluhan Kasus Curanmor

Keterangan Gambar : Foto bersama tersangka




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama jajaran kepolisian gabungan berhasil menangkap seorang remaja berinisial DR (17) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku ditangkap saat berada di sebuah konter ponsel di Jalan Kutilang Induk, Palangka Raya, Jumat (19/9/2025) sore.

Baca Lainnya :


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban bernama Ahmad Marjuki, warga Desa Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat, yang kehilangan sepeda motor Honda Blade, handphone, modem, serta bahan bakar di warung milik keluarganya pada Rabu (17/9/2025) dini hari. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Blade bernopol DA 2106 SN beserta STNK dan BPKB, handphone Vivo, modem Huawei, serta kotak handphone. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, pelaku kerap menjual hasil curiannya melalui media sosial maupun jaringan penadah.


Tak hanya kasus di Kapuas, remaja ini juga terlibat dalam puluhan kasus pencurian motor (curanmor) di wilayah Palangka Raya dan Kapuas. Dari hasil penyidikan, setidaknya tercatat lebih dari 30 unit motor berbagai merek telah dicuri dan dijual ke luar daerah, mulai dari Barito hingga Banjarbaru, dengan harga bervariasi antara Rp700 ribu hingga Rp7 juta.


Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, membenarkan pengungkapan kasus ini. “Pelaku masih remaja, namun sudah berulang kali melakukan pencurian di dua wilayah hukum. Saat ini kami masih kembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan penadah yang terlibat,” ujarnya.


Heryadi







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment