- DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
Tuntut Pengembalian 77 Bidang Tanah, 49 Warga Desa Terusan Baguntan Raya Gugat PT SYK

Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM– Puluhan warga Desa Terusan Baguntan Raya, Kecamatan Bataguh, resmi melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kapuas.
Baca Lainnya :
- PWI Kapuas Sambangi MAN, Kenalkan Dunia Jurnalistik ke Pelajar0
- DPRD Kapuas Tekankan Pentingnya Transportasi Sebagai Penopang Ekonomi Daerah0
- Bupati Kapuas Tegaskan Pembangunan Dilaksanakan Secara Adil dan Merata0
- Pemprov Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Pendataan Desa, Pastikan Program Huma Betang Sejahtera Tepat Sa0
- Pemprov Kalteng Gelar Workshop Integrasi Gender, Dorong Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Setara0
Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan PT Sapalar Yasa Kartika (SYK).
Melalui kuasa hukum mereka, M. Junaidi L. Gaol, SH, MH, sebanyak 49 warga menuntut perusahaan untuk mengembalikan 77 bidang tanah yang diklaim sebagai milik sah masyarakat.
Menurut Junaidi, pada Jumat (19/9/2025) telah digelar sidang dengan agenda mediasi antara pihak warga dan perusahaan.
“Para warga desa merasa tidak pernah menjual tanah mereka kepada pihak perusahaan. Kami tidak tahu atas dasar apa perusahaan menggarap lahan warga,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Pengadilan Negeri Kapuas.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah, mulai dari dokumen jual beli awal, bukti penggarapan, hingga surat-surat resmi. Karena itu, pihaknya juga menarik Kantor ATR/BPN Kapuas sebagai turut tergugat agar kedudukan hukum semakin jelas.
“Kalau perusahaan benar-benar mau jadi investor, seharusnya melindungi hak-hak masyarakat, bukan bertindak seperti kolonial,” tegasnya.
Junaidi menambahkan, warga sebenarnya sudah menempuh upaya persuasif hampir satu tahun terakhir. Namun karena tak kunjung ada titik terang, mereka akhirnya memilih jalur hukum.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, sidang mediasi akan kembali digelar pada 3 Oktober 2025 mendatang. Para warga diminta melengkapi dokumen kepemilikan tanah sebagai bukti dalam persidangan.
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Charles Frengki meminta, agar jangkauan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis . . .

















