- Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
- Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
- Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
Tuntut Pengembalian 77 Bidang Tanah, 49 Warga Desa Terusan Baguntan Raya Gugat PT SYK

Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM– Puluhan warga Desa Terusan Baguntan Raya, Kecamatan Bataguh, resmi melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kapuas.
Baca Lainnya :
- PWI Kapuas Sambangi MAN, Kenalkan Dunia Jurnalistik ke Pelajar0
- DPRD Kapuas Tekankan Pentingnya Transportasi Sebagai Penopang Ekonomi Daerah0
- Bupati Kapuas Tegaskan Pembangunan Dilaksanakan Secara Adil dan Merata0
- Obat Aborsi Jayapura Wa 082221005617 Jual Obat Aborsi Cytotec Di Jayapura0
- Pemprov Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Pendataan Desa, Pastikan Program Huma Betang Sejahtera Tepat Sa0
Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan PT Sapalar Yasa Kartika (SYK).
Melalui kuasa hukum mereka, M. Junaidi L. Gaol, SH, MH, sebanyak 49 warga menuntut perusahaan untuk mengembalikan 77 bidang tanah yang diklaim sebagai milik sah masyarakat.
Menurut Junaidi, pada Jumat (19/9/2025) telah digelar sidang dengan agenda mediasi antara pihak warga dan perusahaan.
“Para warga desa merasa tidak pernah menjual tanah mereka kepada pihak perusahaan. Kami tidak tahu atas dasar apa perusahaan menggarap lahan warga,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Pengadilan Negeri Kapuas.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah, mulai dari dokumen jual beli awal, bukti penggarapan, hingga surat-surat resmi. Karena itu, pihaknya juga menarik Kantor ATR/BPN Kapuas sebagai turut tergugat agar kedudukan hukum semakin jelas.
“Kalau perusahaan benar-benar mau jadi investor, seharusnya melindungi hak-hak masyarakat, bukan bertindak seperti kolonial,” tegasnya.
Junaidi menambahkan, warga sebenarnya sudah menempuh upaya persuasif hampir satu tahun terakhir. Namun karena tak kunjung ada titik terang, mereka akhirnya memilih jalur hukum.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, sidang mediasi akan kembali digelar pada 3 Oktober 2025 mendatang. Para warga diminta melengkapi dokumen kepemilikan tanah sebagai bukti dalam persidangan.
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi melalui . . .
-
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda . . .
-
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) melaksanakan Bimbingan . . .
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .















