Ditlantas Polda Kalteng Amankan 96 Pelanggar Lalu Lintas

Potret Kalteng 08 Jun 2022, 04:10:57 WIB Edukasi
Ditlantas Polda Kalteng Amankan 96 Pelanggar Lalu Lintas

Potretkalteng.com - Palangkaraya - Ditlantas Polda Kalteng Gelar razia gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantas Tengah di Jl. RTA. Milono, Selasa (7/6/2022) pagi.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo. S.I.K melalui Kasubditgakkum AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. 

“Kegiatan bersama ini merupakan program rutin yang digelar oleh Ditlantas dan Dispenda yang mana target atau sasaran operasi ini adalah para pengendara bermotor yang belum membayar pajak tahunan serta kelengkapan surat-surat Kendaraan Bermotor (Ranmor),” ucap Andi

Baca Lainnya :


”Pelaksanaan razia ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas serta meningkatkan penerimaan pendapatan daerah serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas),” lanjutnya 

Untuk itu kami menindak sebanyak 96 pelanggaran dengan menyita barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan bermotor. 

“Kami harap dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas baik itu dari administrasi maupun kelengkapan kendaraan, serta kami juga berharap agar masyarakat kalteng pada umumnya menjadi masyarakat yang patuh dalam membayar pajak yang nantinya juga akan digunakan untuk pembangunan daerah kita Kalimantan tengah yang tercinta ini,” tutupnya (red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment