Dinas PUPR Kalteng Kebut Perbaikan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun Demi Kenyamanan Warga

Potret kalteng 15 Jun 2026, 20:34:36 WIB Palangka Raya
Dinas PUPR Kalteng Kebut Perbaikan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun Demi Kenyamanan Warga

Keterangan Gambar : Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Juni Gultom, S.T.,M.T.P.





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memacu proyek perbaikan ruas jalan penghubung Palangka Raya–Kuala Kurun. 


Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur, menjamin kenyamanan pengguna jalan, serta mendorong roda perekonomian di wilayah tersebut.


Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Juni Gultom, S.T.,M.T.P. menyatakan bahwa percepatan perbaikan ini ditargetkan untuk memberikan akses transportasi yang lebih aman dan lancar bagi masyarakat luas.


"Peningkatan ruas jalan ini sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Kami berharap pembangunan ini dapat mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hulu," ujar Prof. Dr.Juni Gultom, S.T.,M.T.P. saat dikonfirmasi POTRETKALTENG via pesan singkat WhatsApp, Kamis (11/6/2026).


Mengingat proses pengerjaan fisik masih berjalan di lapangan, Juni meminta seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas sementara yang telah dipasang.


"Artinya dalam under construction (masa perbaikan) itu, angkutan juga masih harus hati-hati sekali. Karena yang kita utamakan adalah untuk kelancaran barang dan jasa di tingkat masyarakat," jelasnya.


Salah satu poin krusial yang disorot oleh Dinas PUPR adalah kepatuhan terhadap batas muatan kendaraan, khususnya bagi armada angkutan barang dan kendaraan berat. 


Pemerintah meminta agar kendaraan tidak membawa muatan yang melebihi kapasitas operasional jalan demi menjaga umur konstruksi.


Secara tegas, Juni Gultom mengingatkan para pelaku industri untuk mematuhi aturan tonase guna menghindari risiko kerusakan dini pada struktur jalan baru maupun potensi kecelakaan lalu lintas.


"Kami khawatir apabila dipaksakan dengan muatan di atas 8 ton, bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Saya kira semua stakeholder (industri) harus memenuhi aturan yang sudah disiapkan," pungkas JunI Gultom.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment