- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
- Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
- Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
- Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
- Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
- Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
- Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
- Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
Penggerebekan di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok, Satresnarkoba Kapuas Ringkus Pengedar Sabu

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Gubernur Agustiar Sabran Jamin Distribusi BBM Segera Normal0
- Distribusi Tersendat, Fakta Rapat Bongkar Defisit BBM di Palangka Raya0
- Distribusi Tersendat, Fakta Rapat Bongkar Defisit BBM di Palangka Raya0
- Terungkap! Penurunan Distribusi 40 KL Dari Pertamina Jadi Pemicu Antrean BBM di Palangka Raya0
- Pemangkasan Kuota BBM Oleh Pertamina di Palangka Raya, Pengamat Hukum Desak APH Turun Tangan0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Mantangai berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Lahei Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Jumat (8/5/2026). Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RK (43) di kediamannya yang terletak di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Penyelidikan intensif dimulai sejak Kamis (7/5/2026) setelah pihak kepolisian menerima informasi akurat mengenai aktivitas terlarang di rumah terduga pelaku. Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, memimpin langsung serangkaian penyelidikan bersama Kapolsek Mantangai guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan barang haram, tim gabungan bergerak melakukan penyergapan terhadap RK yang saat itu berada di rumahnya.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Uniknya, narkotika tersebut disembunyikan di dalam botol bekas permen warna putih yang disimpan dalam tas selempang milik pelaku. "Tas tersebut diletakkan di rak dinding kamar rumah milik terduga pelaku saat ditemukan oleh petugas di lapangan," ujar salah satu personel kepolisian dalam laporan kronologi kejadian.
Selain paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, termasuk satu unit telepon seluler merk iPhone 16 warna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut. Saat diinterogasi, RK mengakui cara melakukan transaksi jual beli narkotika melalui perangkat telepon genggam miliknya sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Setibanya di Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas, penyidik langsung melakukan uji sampel terhadap kristal bening tersebut menggunakan alat General Screening Drugs. Hasil uji indikator cairan menunjukkan perubahan warna dari kuning menjadi biru, yang menandakan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung zat Methaphetamine atau narkotika jenis sabu. "Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas barang bukti sebelum masuk ke tahap penyidikan lebih mendalam," ujar Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo.
Atas perbuatannya, RK kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal terkait dalam KUHP terbaru mengenai penyalahgunaan narkotika. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui jajarannya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas tanpa pandang bulu. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah tersebut.
Her
Berita Utama
-
Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Ansyari, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi terkait isu kelangkaan LPG 3 kilogram . . .
-
Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sudarsono, S.H., M.A.P., menilai keberhasilan Program Koperasi Desa Merah Putih tidak . . .
-
Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, . . .
-
Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang baru dilantik, Suyuti Syamsul, menyatakan siap . . .
-
Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di . . .

















