- HUT KE-1 KODAM XXII/TAMBUN BUNGAI MERIAH, ATRAKSI TERJUN PAYUNG PUKAU PENONTON
- Polresta Palangka Raya Ungkap Identitas Korban Tenggelam di Sungai Kahayan
- PKKMB UPR 2026 Dibuka, Gubernur Kalteng Sampaikan Pesan Ini
- AGUSTIAR DAN ZAINUL TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT SINERGI TNI-PEMDA
- PANGDAM XXII/TAMBUN BUNGAI TEGASKAN SINERGI TNI-PEMDA PERKUAT PENANGANAN KARHUTLA
- HUT KE-1 KODAM TAMBUN BUNGAI, TEGUHKAN SEMANGAT PENGABDIAN
- Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Pemancing Tenggelam di Sungai Bulik Lamandau
- Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup
- DPRD Gunung Mas Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu
- Bupati Kapuas Gelar Diskusi Bersama Camat dan Kades se-Kecamatan Kapuas Timur
Penggerebekan di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok, Satresnarkoba Kapuas Ringkus Pengedar Sabu

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Gubernur Agustiar Sabran Jamin Distribusi BBM Segera Normal0
- Distribusi Tersendat, Fakta Rapat Bongkar Defisit BBM di Palangka Raya0
- Distribusi Tersendat, Fakta Rapat Bongkar Defisit BBM di Palangka Raya0
- Terungkap! Penurunan Distribusi 40 KL Dari Pertamina Jadi Pemicu Antrean BBM di Palangka Raya0
- Pemangkasan Kuota BBM Oleh Pertamina di Palangka Raya, Pengamat Hukum Desak APH Turun Tangan0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Mantangai berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Lahei Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Jumat (8/5/2026). Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RK (43) di kediamannya yang terletak di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Penyelidikan intensif dimulai sejak Kamis (7/5/2026) setelah pihak kepolisian menerima informasi akurat mengenai aktivitas terlarang di rumah terduga pelaku. Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, memimpin langsung serangkaian penyelidikan bersama Kapolsek Mantangai guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan barang haram, tim gabungan bergerak melakukan penyergapan terhadap RK yang saat itu berada di rumahnya.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Uniknya, narkotika tersebut disembunyikan di dalam botol bekas permen warna putih yang disimpan dalam tas selempang milik pelaku. "Tas tersebut diletakkan di rak dinding kamar rumah milik terduga pelaku saat ditemukan oleh petugas di lapangan," ujar salah satu personel kepolisian dalam laporan kronologi kejadian.
Selain paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, termasuk satu unit telepon seluler merk iPhone 16 warna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut. Saat diinterogasi, RK mengakui cara melakukan transaksi jual beli narkotika melalui perangkat telepon genggam miliknya sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Setibanya di Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas, penyidik langsung melakukan uji sampel terhadap kristal bening tersebut menggunakan alat General Screening Drugs. Hasil uji indikator cairan menunjukkan perubahan warna dari kuning menjadi biru, yang menandakan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung zat Methaphetamine atau narkotika jenis sabu. "Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas barang bukti sebelum masuk ke tahap penyidikan lebih mendalam," ujar Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo.
Atas perbuatannya, RK kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal terkait dalam KUHP terbaru mengenai penyalahgunaan narkotika. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui jajarannya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas tanpa pandang bulu. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah tersebut.
Her
Berita Utama
-
26 Titik PJU Terpasang di Desa Sei Hanyo, Pemkab Kapuas Dapat Apresiasi
26 Titik PJU Terpasang di Desa Sei Hanyo, Pemkab Kapuas Dapat Apresiasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kecamatan Kapuas Hulu bersama masyarakat Desa Sei Hanyo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah . . .
-
H. Yaser Arafat Apresiasi Tindak Lanjut Dumas Polres Barito Selatan
H. Yaser Arafat Apresiasi Tindak Lanjut Dumas Polres Barito Selatan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM- H. Yaser Arafat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., beserta . . .
-
Bupati Kapuas Gelar Diskusi Bersama Camat dan Kades se-Kecamatan Kapuas Timur
Bupati Kapuas Gelar Diskusi Bersama Camat dan Kades se-Kecamatan Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas HM Wiyatno menggelar forum diskusi strategis bersama jajaran pemerintahan di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, Sabtu . . .
-
DPRD Gunung Mas Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu
DPRD Gunung Mas Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lelie mengajak para ibu hamil dan ibu yang memiliki balita, . . .
-
Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup
Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Upaya pencarian terhadap korban tenggelam di Sungai Kahayan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akhirnya membuahkan hasil. Tim SAR . . .

















