- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
- Gubernur Pimpin Ziarah Tabur Bunga HUT ke-69 Kalteng di TMP Sanaman Lampang
- Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
- DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
- Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
- Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
- Protes Distribusi BBM, Aliansi Masyarakat Kalteng Bergerak Lepas Liar Kodok di Kantor Pertamina
- Resmi Dilantik, DPC Organda Kapuas Periode 2026–2031 Siap Perkuat Sinergi Transportasi
Penggerebekan di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok, Satresnarkoba Kapuas Ringkus Pengedar Sabu

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Gubernur Agustiar Sabran Jamin Distribusi BBM Segera Normal0
- Distribusi Tersendat, Fakta Rapat Bongkar Defisit BBM di Palangka Raya0
- Distribusi Tersendat, Fakta Rapat Bongkar Defisit BBM di Palangka Raya0
- Terungkap! Penurunan Distribusi 40 KL Dari Pertamina Jadi Pemicu Antrean BBM di Palangka Raya0
- Pemangkasan Kuota BBM Oleh Pertamina di Palangka Raya, Pengamat Hukum Desak APH Turun Tangan0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Mantangai berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Lahei Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Jumat (8/5/2026). Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RK (43) di kediamannya yang terletak di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Penyelidikan intensif dimulai sejak Kamis (7/5/2026) setelah pihak kepolisian menerima informasi akurat mengenai aktivitas terlarang di rumah terduga pelaku. Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, memimpin langsung serangkaian penyelidikan bersama Kapolsek Mantangai guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan barang haram, tim gabungan bergerak melakukan penyergapan terhadap RK yang saat itu berada di rumahnya.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Uniknya, narkotika tersebut disembunyikan di dalam botol bekas permen warna putih yang disimpan dalam tas selempang milik pelaku. "Tas tersebut diletakkan di rak dinding kamar rumah milik terduga pelaku saat ditemukan oleh petugas di lapangan," ujar salah satu personel kepolisian dalam laporan kronologi kejadian.
Selain paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, termasuk satu unit telepon seluler merk iPhone 16 warna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut. Saat diinterogasi, RK mengakui cara melakukan transaksi jual beli narkotika melalui perangkat telepon genggam miliknya sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Setibanya di Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas, penyidik langsung melakukan uji sampel terhadap kristal bening tersebut menggunakan alat General Screening Drugs. Hasil uji indikator cairan menunjukkan perubahan warna dari kuning menjadi biru, yang menandakan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung zat Methaphetamine atau narkotika jenis sabu. "Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas barang bukti sebelum masuk ke tahap penyidikan lebih mendalam," ujar Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo.
Atas perbuatannya, RK kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal terkait dalam KUHP terbaru mengenai penyalahgunaan narkotika. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui jajarannya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas tanpa pandang bulu. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah tersebut.
Her
Berita Utama
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Kaimana bersinergi dengan Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana melaksanakan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Garda Desa . . .
-
Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aksi Gerakan Mahasiswa Anak Buruh Kalimantan Tengah di depan Kantor Gubernur, Senin (11/5/2026), nyaris ricuh setelah terjadi adu . . .
-
DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terus aktif merespons kondisi infrastruktur daerah dengan memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah . . .
-
Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi mengenai bahaya dan dampak narkoba bersama . . .

















