- Kepala BKD Prov. Kalteng Hadiri HUT ke-25 DWP: Dorong Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- Pengacara Keberatan Atas Penetapan Haryono sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Oleh Polisi
- Polda Kalteng Beberkan Peran Tersangka H Dalam Pembunuhan Supir Oleh Brigadir AK
- Jelang Nataru, Basarnas Palangka Raya Gelar Apel Siaga SAR 2024
- Kasus Pembunuhan Oleh Brigadir AKS, Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Kalteng Ambil Langkah PTDH
- Kantor Hukum Ajungs Nyatakan AkS Oknum Polisi Yang Diduga Lakukan Curas Mengaku Menyesal
- Bappedalitbang Gelar Rapat Evaluasi Pokja PPAS Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024
- Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXXIII Tahun 2024 Resmi Ditutup
- Pelatihan Pemeriksaan Belanja Daerah APIP Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Resmi Ditutu
- Brigadir AK, Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Terancam di PTDH
Pengacara Keberatan Atas Penetapan Haryono sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Oleh Polisi
Keterangan Gambar : Penasehat Hukum Haryono, Kandoni Siringoringo, S.H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kandoni Siringoringo, S.H., penasihat hukum dari Haryono, seorang sopir ojek online yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Tengah, menyatakan keberatan atas keputusan polisi yang menyebut kliennya terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Dalam keterangan pers yang disampaikan, Kandoni Siringoringo menjelaskan kronologi kejadian yang menurut mereka tidak melibatkan niat atau peran Haryono dalam tindak kriminal yang dituduhkan.
Baca Lainnya :
- Polda Kalteng Beberkan Peran Tersangka H Dalam Pembunuhan Supir Oleh Brigadir AK0
- Kasus Pembunuhan Oleh Brigadir AKS, Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Kalteng Ambil Langkah PTDH 0
- Oknum Polisi Diduga Melakukan Pembunuhan, Korban Ditemukan Tewas dengan Luka Tembakan0
- Nasib Sial ! Habis Jambret Handphone, Pemuda Asal Banjarmasin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas0
- Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah0
Kandoni Siringoringo menyatakan bahwa pada awalnya, Haryono dipanggil oleh Anton, seorang individu yang dikenal Haryono, untuk mengantar mobilnya. Setelah mengantar mobil, Anton meminta Haryono untuk menyupir mobil tersebut, yang merupakan mobil merk Sigra milik Anton, menuju berbagai arah yang tidak jelas, termasuk ke Pulang Pisau dan Kasongan.
"Meskipun Haryono sempat keberatan dengan arah yang tidak jelas, ia merasa tertekan dan mengikuti perintah Anton. Sesampainya di KM 39, Anton diduga menembak korban yang sedang berhenti di lokasi tersebut, sementara Haryono tetap berada di dalam mobil. Anton kemudian memerintahkan Haryono untuk kembali ke arah Kasongan, dan Haryono, yang merasa ketakutan, hanya bisa mengikuti perintah tersebut"ungkapnya.
Setelah kejadian itu, Haryono mengalami perubahan perilaku yang mencolok, yang menurut istrinya, menunjukkan gejala tekanan psikologis. Haryono yang sebelumnya dikenal humoris, kini tampak cemas, sering bengong, dan tiba-tiba tertawa atau menangis. Istrinya pun kemudian menenangkan Haryono sebelum akhirnya menceritakan kejadian tersebut.
Pada 10 Desember 2024, atas inisiatifnya, Haryono bersama istrinya mendatangi Polresta Palangka Raya untuk melaporkan kejadian tersebut. Dalam laporannya, Haryono menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dituduhkan kepadanya.
Kandoni Siringoringo menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung bahwa Haryono terlibat dalam pencurian dengan kekerasan atau tindakan yang menyebabkan kematian korban.
Pihaknya mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap penetapan Haryono sebagai tersangka, mengingat Haryono tidak memiliki niat atau peran dalam peristiwa tragis tersebut.
Disisi lain, Polda Kalteng sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pernyataan penasihat hukum Haryono, namun kasus ini masih terus dalam penyelidikan lebih lanjut.
RT
Berita Utama
-
Pengacara Keberatan Atas Penetapan Haryono sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Oleh Polisi
Pengacara Keberatan Atas Penetapan Haryono sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Oleh Polisi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kandoni Siringoringo, S.H., penasihat hukum dari Haryono, seorang sopir ojek online yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh . . .
-
Kepala BKD Prov. Kalteng Hadiri HUT ke-25 DWP: Dorong Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
Kepala BKD Prov. Kalteng Hadiri HUT ke-25 DWP: Dorong Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM-Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Dharma Wanita Persatuan (DWP) berlangsung dengan khidmat di Gedung Dharma Wanita, Palangka Raya, . . .
-
Polda Kalteng Beberkan Peran Tersangka H Dalam Pembunuhan Supir Oleh Brigadir AK
Polda Kalteng Beberkan Peran Tersangka H Dalam Pembunuhan Supir Oleh Brigadir AK
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Polda Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan terkait pemeriksaan saksi berinisial H yang sekarang sudah ditetapkan sebagai . . .
-
Jelang Nataru, Basarnas Palangka Raya Gelar Apel Siaga SAR 2024
Jelang Nataru, Basarnas Palangka Raya Gelar Apel Siaga SAR 2024
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Selasa (17/12/2024) Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Palangka Raya gelar apel pembukaan Siaga SAR Khusus Natal 2024 . . .
-
Kantor Hukum Ajungs Nyatakan AkS Oknum Polisi Yang Diduga Lakukan Curas Mengaku Menyesal
Kantor Hukum Ajungs Nyatakan AkS Oknum Polisi Yang Diduga Lakukan Curas Mengaku Menyesal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Hebohnya peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Polisi berinisial AKS membuat banyak pihak bertanya tanyaPemeriksaan . . .