- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Nasib Sial ! Habis Jambret Handphone, Pemuda Asal Banjarmasin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Seorang Pemuda ketika diamankan oleh Tim Resmob Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kapuas Polda Kalteng memback up Polsek Selat telah mengamankan TR (33). Sabtu (7/12/2024) pukul 18.00 WIB.
Tersangka ditangkap di Desa Terusan Raya Barat Rt. 005 No. 014 Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah0
- Pasangan Calon Erlin Hardi-Alberkat Laporkan Dua Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu0
- Curah Hujan Tinggi, Desa Bajuh Dan Merapit Kembali Direndam Banjir 0
- Kunjungan Menteri Pertanian ke Kecamatan Dadahup Dorong Swasembada Pangan Nasional0
- Pilkada Kabupaten Kapuas 2024, Pasangan Erlin-Berkat Klaim Menang 35,2 Persen 0
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan tersangka TR (33) yang cukup meresahkan warga kapuas dengan maraknya pemberitaan kejadian pencurian selama ini.
Perwira yang akrab disapa Jailani ini menerangkan bahwa, “pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2024 Sekira Skj. 15.00 Wib, di Jalan Tambun Bungai pada saat korban mengendarai sepeda motor ada seorang laki-laki yang tidak dikenal memepet korban, selanjutnya laki-laki tersebut/tersangka langsung mengambil handphone milik korban yang disimpan di dashboard (kantong motor) sebelah kiri dan kabur kencang mengendarai. Setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Selat, dimana korban hanya mengingat ciri-ciri sepeda motor dan helm tersangka saja”.
Dari keterangan Tersangka juga pernah melakukan kejahatan serupa di Jalan Barito Gg. 12 dengan sarana sepeda motor yang sama.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 (satu) buah Handphone Merk Infinix HOT 11 warna Biru, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Vario warna Merah dengan Nomor Polisi DA 2159 CL dan 1 (satu) buah Helm Merk GM warna Biru dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Tindak pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, tutup Kasat.
Heryadie
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .

















