- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema

Keterangan Gambar : Kapolri ketika menggelar Konferensi Pers
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI). Kapolri memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
Baca Lainnya :
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema0
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi 0
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an0
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 20270
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total0
"Intinya kita meminta Bareskrim menelusuri dan menindak tegas siapapun yang terlibat," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Sebagai bagian dari penyidikan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah bergerak melakukan upaya paksa. Tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Tipideksus, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menggeledah tiga lokasi pada Kamis (19/2/2026), termasuk Toko Emas Semar di kawasan Nganjuk, Jawa Timur.
Ade Safri menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari bukti terkait aktivitas penampungan, pengolahan, hingga penjualan emas yang bersumber dari tambang ilegal.
"Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak," jelas Ade Safri dalam keterangan tertulisnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tambang emas ilegal di Kalimantan Barat periode 2019-2022 yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pontianak. Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan angka transaksi yang sangat besar.
Total Nilai Transaksi: Rp 25,8 Triliun.
Modus: Penjualan emas ilegal kepada perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.
Barang Bukti: Dokumen transaksi dan alat pengolahan emas hasil tambang tanpa izin.
Polri saat ini tengah bekerja sama dengan PPATK untuk melacak seluruh aliran dana guna memastikan pemulihan aset negara. Ade Safri menekankan bahwa penggunaan pasal TPPU adalah instrumen untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi kekayaan negara.
"Penyidikan TPPU ini merupakan salah satu pendekatan penegakan hukum di mana pelaku usaha yang menampung atau mengolah mineral dari tambang ilegal pasti akan ditindak tegas," tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak buruk pada kelestarian lingkungan hidup.
RT
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















