- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema

Keterangan Gambar : Kapolri ketika menggelar Konferensi Pers
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI). Kapolri memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
Baca Lainnya :
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema0
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi 0
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an0
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 20270
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total0
"Intinya kita meminta Bareskrim menelusuri dan menindak tegas siapapun yang terlibat," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Sebagai bagian dari penyidikan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah bergerak melakukan upaya paksa. Tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Tipideksus, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menggeledah tiga lokasi pada Kamis (19/2/2026), termasuk Toko Emas Semar di kawasan Nganjuk, Jawa Timur.
Ade Safri menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari bukti terkait aktivitas penampungan, pengolahan, hingga penjualan emas yang bersumber dari tambang ilegal.
"Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak," jelas Ade Safri dalam keterangan tertulisnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tambang emas ilegal di Kalimantan Barat periode 2019-2022 yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pontianak. Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan angka transaksi yang sangat besar.
Total Nilai Transaksi: Rp 25,8 Triliun.
Modus: Penjualan emas ilegal kepada perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.
Barang Bukti: Dokumen transaksi dan alat pengolahan emas hasil tambang tanpa izin.
Polri saat ini tengah bekerja sama dengan PPATK untuk melacak seluruh aliran dana guna memastikan pemulihan aset negara. Ade Safri menekankan bahwa penggunaan pasal TPPU adalah instrumen untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi kekayaan negara.
"Penyidikan TPPU ini merupakan salah satu pendekatan penegakan hukum di mana pelaku usaha yang menampung atau mengolah mineral dari tambang ilegal pasti akan ditindak tegas," tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak buruk pada kelestarian lingkungan hidup.
RT
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















