- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah

Keterangan Gambar : Sahidin bersama Kuasa Hukumnya ketika melaporkan HS ke Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Jangan pernah mempercayakan uang dalam jumlah besar kepada seseorang tanpa ada perjanjian dan jaminan yang jelas bila tak ingin rugi
Karena bisa saja kejadian yang menimpa pedagang gorengan seperti Sahidin dan Rubiati pasangan suami istri (Pasutri) warga jalan Sulawesi komplek Danau Seha Palangka Raya harus kehilangan uang ratusan juta
Baca Lainnya :
- Pj Wali Kota Palangka Raya: DPRD Memegang Peran Kunci dalam Pembangunan Daerah0
- Basirun B Sahepar Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya0
- Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemko Palangka Raya Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Stabil0
- Pentingnya Keseragaman dalam Pengelolaan Aset Daerah0
- Warga Palangka Raya Diajak Lebih Peduli Kebersihan Lingkungan0
Raibnya uang 130 Juta Rupiah milik Sahidin yang sehari hari berjualan aneka gorengan di depan SD 4 Menteng atau SD Percobaan Palangka Raya berawal saat HS yang diduga oknum istri anggota kepolisian yang bertugas di Palangka Raya
Sahidin menjelaskan kalau HS yang mengatakan bisa mengurus ijin pangkalan gas dan menyuplai pasokan gas untuk Sahidin.
"Akhirnya saya tertarik ingin membuka usaha pangkalan gas disekitar daerah rumah saya dan menyerahkan uang kepada HS sebesar 130 juta Rupiah" ucap Sahidin Kamis 05 Desember 2024.
Ia menambahkan kalau uang tersebut diserahkan beberpa kali baik secara tunai atau ditransfer kerekening seseorang bernama Rulita.
"Tidak hanya uang 130 Juta Rupiah saja kerugjan yang saya derita tapi ada biaya pembuatan gudang yang akan digunakan untuk pangkalan gas nantinya" ucap Sahidin.
Saat ini Sahidin harus menelan pil pahit karena uang 130 Juta Rupiah yang dikumpulkan nya dengan bersusah payah raib tidak ada kejelasannya.
"Saya berharap keadilan bisa berpihak dan HS harus bertanggung jawab dengan uang 130 juta Rupiah yang sebenarnya adalah tabungan biaya pendidikan anak saya" kata Sahidin sambil menahan isak kesedihan
Sahidin dan Rubiati kini mempercayakan kasusnya kepada kantor hukum Ajungs TH L Suan dan Partners
Adv Yohannes Suryanegara SH Salah seorang kuasa hukum Sahidin mengatakan kalau saat ini laporan dugaan tindak pidana oleh HS sudah ditangani oleh pihak Polda Kalteng
" Kami berterima kasih kepada rekan penyidik Kamneg DitkrimUm Polda Kalteng yang sudah memberikan atensi kepada kasus yang dialami Sahidin" ucap Wilson
Ia juga memiliki keyakinan Polda Kalteng akan profesional dalam penangan kasus ini sesuai dengan visi misi Polri yang presisi
"Karena bila terbukti benar tindakan HS ini bisa mencoreng nama baik ibu ibu bhayangkari dan berimbas juga pada profesi dan posisi suaminya yang diduga masih aktif berdinas" pungkasnya.
AULIA
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















