- Wakil Bupati Khristianto Yudha Resmi Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Barito Selatan 2025–2029
- Hj. Siti Saniah Wiyatno Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Kapuas
- Anggota DPR RI, Bambang Purwanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pasir Panjang
- Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
- Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
- Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
- Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
- ISNU Barito Selatan Lantik Pengurus Baru Periode 2024–2028
- Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Barito Selatan Gelar Apel Awal Tahun 2025
- Pemkab Barsel Ikuti Vicon Pantau Situasi Malam Pergantian Tahun 2024 ke 2025
Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah

Keterangan Gambar : Sahidin bersama Kuasa Hukumnya ketika melaporkan HS ke Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Jangan pernah mempercayakan uang dalam jumlah besar kepada seseorang tanpa ada perjanjian dan jaminan yang jelas bila tak ingin rugi
Karena bisa saja kejadian yang menimpa pedagang gorengan seperti Sahidin dan Rubiati pasangan suami istri (Pasutri) warga jalan Sulawesi komplek Danau Seha Palangka Raya harus kehilangan uang ratusan juta
Baca Lainnya :
- Pj Wali Kota Palangka Raya: DPRD Memegang Peran Kunci dalam Pembangunan Daerah0
- Basirun B Sahepar Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya0
- Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemko Palangka Raya Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Stabil0
- Pentingnya Keseragaman dalam Pengelolaan Aset Daerah0
- Warga Palangka Raya Diajak Lebih Peduli Kebersihan Lingkungan0
Raibnya uang 130 Juta Rupiah milik Sahidin yang sehari hari berjualan aneka gorengan di depan SD 4 Menteng atau SD Percobaan Palangka Raya berawal saat HS yang diduga oknum istri anggota kepolisian yang bertugas di Palangka Raya
Sahidin menjelaskan kalau HS yang mengatakan bisa mengurus ijin pangkalan gas dan menyuplai pasokan gas untuk Sahidin.
"Akhirnya saya tertarik ingin membuka usaha pangkalan gas disekitar daerah rumah saya dan menyerahkan uang kepada HS sebesar 130 juta Rupiah" ucap Sahidin Kamis 05 Desember 2024.
Ia menambahkan kalau uang tersebut diserahkan beberpa kali baik secara tunai atau ditransfer kerekening seseorang bernama Rulita.
"Tidak hanya uang 130 Juta Rupiah saja kerugjan yang saya derita tapi ada biaya pembuatan gudang yang akan digunakan untuk pangkalan gas nantinya" ucap Sahidin.
Saat ini Sahidin harus menelan pil pahit karena uang 130 Juta Rupiah yang dikumpulkan nya dengan bersusah payah raib tidak ada kejelasannya.
"Saya berharap keadilan bisa berpihak dan HS harus bertanggung jawab dengan uang 130 juta Rupiah yang sebenarnya adalah tabungan biaya pendidikan anak saya" kata Sahidin sambil menahan isak kesedihan
Sahidin dan Rubiati kini mempercayakan kasusnya kepada kantor hukum Ajungs TH L Suan dan Partners
Adv Yohannes Suryanegara SH Salah seorang kuasa hukum Sahidin mengatakan kalau saat ini laporan dugaan tindak pidana oleh HS sudah ditangani oleh pihak Polda Kalteng
" Kami berterima kasih kepada rekan penyidik Kamneg DitkrimUm Polda Kalteng yang sudah memberikan atensi kepada kasus yang dialami Sahidin" ucap Wilson
Ia juga memiliki keyakinan Polda Kalteng akan profesional dalam penangan kasus ini sesuai dengan visi misi Polri yang presisi
"Karena bila terbukti benar tindakan HS ini bisa mencoreng nama baik ibu ibu bhayangkari dan berimbas juga pada profesi dan posisi suaminya yang diduga masih aktif berdinas" pungkasnya.
AULIA


Berita Utama
-
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah cepat dalam merespon bencana . . .
-
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 02, AGI–SAJA, menyatakan siap menghadapi gugatan . . .
-
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengerahkan seluruh perangkat daerah untuk terlibat aktif dalam penanganan banjir yang melanda enam . . .
-
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (61), warga Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat, . . .
-
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan dari fraksi-fraksi pendukung di DPRD terkait Rancangan . . .
