Pemprov Kalteng Selenggarakan Bimtek Konvensi Hak Anak 2025, Perkuat Komitmen Perlindungan Anak

Potret kalteng 21 Sep 2025, 22:23:19 WIB PEMPROV KALTENG
Pemprov Kalteng Selenggarakan Bimtek Konvensi Hak Anak 2025, Perkuat Komitmen Perlindungan Anak

Keterangan Gambar : Linae saat membuka kegiatan




PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Rabu–Kamis (10–11 September 2025).

Baca Lainnya :


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara layanan anak, memperkuat pemahaman mengenai KHA, mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), serta memastikan pemenuhan hak dasar anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.


Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi KHA melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 yang berisi 54 pasal, berlandaskan empat prinsip utama: non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak untuk hidup serta berkembang, dan penghargaan terhadap pandangan anak.


“Bimtek ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat pemahaman sekaligus keterampilan kita dalam mengarusutamakan hak-hak anak dalam setiap kebijakan dan program pembangunan. Setiap keputusan yang kita ambil harus selalu berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar Linae.


Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kalimantan Tengah serta mendorong terciptanya pembangunan ramah anak yang inklusif, sistematis, dan berkelanjutan.


Pemerintah Provinsi Kalteng juga menekankan bahwa Bimtek ini tidak sekadar menjadi forum berbagi pengetahuan, tetapi juga wadah untuk melahirkan gagasan konstruktif dan memperkokoh komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.


Kegiatan diikuti oleh 40 peserta secara luring dan 435 peserta secara daring yang berasal dari berbagai instansi dan organisasi terkait se-Kalimantan Tengah. Hadir pula narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI secara daring, serta pejabat eselon II, administrator kabupaten/kota, dan perwakilan lembaga terkait.(yin)


mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment