- Cegah Kekerasaan,Diknas Prov Kalteng Adakan Bimtek Untuk 100 Guru
- Waket I DPRD Kapuas Sampaikan Apresiasi Kegiatan Karnaval Budaya
- Dukung Program JKN, Pj Bupati Barsel Jalin MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh
- Pemkab Gunung Mas Gelar Rakordalev Triwulan I TA 2024
- Pemda Gunung Mas Gelar Rakor Untuk Percepatan Penurunan Stunting
- Ini Pesan Bupati Gunung Mas dalam Rakordalev Realisasi APBD Triwulan I TA 2024
- Efrensia Sampaikan Jawaban Pemkab Gumas Terhadap Pandangan Fraksi Terkait LKPJ TA 2023
- Ketum GAMKI Hadiri Paskah Nasional Aras Gereja di Palangka Raya
- Masyarakat Desa Naning Harapkan Perhatian Perbaikan Jalan Rusak Dari Pemkab
- Pemda Gunung Mas Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Legislator Kapuas Minta Pemda Ambil Langkah Untuk Upaya Turunkan Harga Gas LPG Bersubsidi
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes
potretkalteng.com - KAPUAS - Musim ramadhan membuat kenaikan harga gas LPG 3 kilogram (Kg) di eceran sehingga menjadi keluhan masyarakat di Kabupaten Kapuas, terutama di Kota Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menanggapi itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes meminta pemerintah daerah untuk mengambil tindakan konkret guna mengatasi situasi ini, sehingga harga tidak melambung tinggi dan pasokan tidak terputus.
Baca Lainnya :
- Pj Bupati Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi 218 Kota Kuala Kapuas dan HUT 73 Pemkab Kapuas0
- Pj Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Operasional Kepada TNI-Polri0
- Pj Bupati Kapuas Lantik 12 Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kapuas0
- Pj Bupati Kapuas Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD Tahun Anggaran 2023 oleh BPK RI 0
- Pj Bupati Kapuas Lantik PPPK Formasi Tenaga Pendidikan dan Kesehatan di Lingkungan Kapuas0
“Kami berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan melalui instansi terkait atau satgas pangan untuk mengatasi permasalahan gas elpiji 3 kg ini,” ujar Yohanes.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini menjelaskan bahwa gas elpiji 3 kg merupakan kebutuhan vital, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah untuk menekan harga dan memastikan ketersediaan pasokan.
“Meskipun telah ada aturan harga eceran tertinggi (HET) dan sistem distribusi, namun perlu dipastikan bahwa ini tidak merugikan masyarakat,” tandasnya.
“Ketersediaan kebutuhan pokok harus diawasi secara ketat agar tidak dimanfaatkan secara tidak benar yang merugikan masyarakat,” tambahnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Cegah Kekerasaan,Diknas Prov Kalteng Adakan Bimtek Untuk 100 Guru
Cegah Kekerasaan,Diknas Prov Kalteng Adakan Bimtek Untuk 100 Guru
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Sebanyak 100 guru SMA seluruh Kalteng mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan . . .
-
Waket I DPRD Kapuas Sampaikan Apresiasi Kegiatan Karnaval Budaya
Waket I DPRD Kapuas Sampaikan Apresiasi Kegiatan Karnaval Budaya
potretkalteng.com - KAPUAS - Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menghadiri kegiatan Karnaval Budaya, dalam rangka Hari Jadi . . .
-
Pemkab Gunung Mas Gelar Rakordalev Triwulan I TA 2024
Pemkab Gunung Mas Gelar Rakordalev Triwulan I TA 2024
Potretkalteng.com - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Dan . . .
-
Dukung Program JKN, Pj Bupati Barsel Jalin MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh
Dukung Program JKN, Pj Bupati Barsel Jalin MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh
Potretkalteng.com - BUNTOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) sudah menandatangani (perjanjian kerja sama atau Memorandum Of . . .
-
Pemda Gunung Mas Gelar Rakor Untuk Percepatan Penurunan Stunting
Pemda Gunung Mas Gelar Rakor Untuk Percepatan Penurunan Stunting
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kantor Kecamatan Kurun Kabupaten . . .