Pj Bupati Kapuas Lantik PPPK Formasi Tenaga Pendidikan dan Kesehatan di Lingkungan Kapuas
Tim Redaksi

Potret Kalteng 20 Apr 2024, 05:27:24 WIB Kapuas
Pj Bupati Kapuas Lantik PPPK Formasi Tenaga Pendidikan dan Kesehatan di Lingkungan Kapuas

Keterangan Gambar : PENANDA TANGANAN – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, saat menanda tangani Surat Keputusan (SK) PPPK pada acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Formasi tahun 2023 dan mengambil Sumpah Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2019/2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (18/4/2024).


Potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, yang didampingi Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Agustina Erlin Hardi, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Formasi tahun 2023 dan mengambil Sumpah Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2019/2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (18/4/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Palangkaraya, Fanny Yudha Widyanto, Perwakilan Kepala Kantor Reg VIII BKN Banjar Baru, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, Pejabat Material lingkup Pemkab Kapuas, para rohaniawan, saksi-saksi, dan para peserta acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Formasi tahun 2023 dan pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2019/2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.


Baca Lainnya :

Dalam laporannya, Sekda Kabupaten Kapuas, Septedy, menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya acara ini, yaitu adalah dalam rangka melaksanakan Peraturan Kepala BKN Nomor 18 tahun 2020 pasal 31, “yang mana setiap pengangkatan PPPK dalam jabatan fungsional dan jabatan lain wajib dilantik dan mengangkat sumpah janji jabatan,” ucapnya.


Lebih lanjut, Septedy mengatakan PPPK yang akan mendapat SK, dilantik, serta yang mengambil sumpah jabatan kali ini berjumlah total 2150 orang, dengan rincian sejumlah 1910 SK akan diterima oleh PPPK tahun anggaran 2023 dan sejumlah 2150 SK yang akan diterima oleh PPPK tahun anggaran 2019/2023.


“Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Kapuas yang telah berjuang keras sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik dan rekan-rekan PPPK dapat menerima SK pada hari ini.” tutur Septedy.


Selanjutnya di tempat yang sama, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir dan kepada seluruh panitia penyelenggara seleksi PPPK tahun 2023 yang sudah bekerja keras.


“Saya memberikan penghargaan yang tinggi kepada panitia penyelenggara seleksi PPPK tahun 2023 karena sudah melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan kepada para rekan PPPK kiranya dapat bekerja dengan lebih baik, bersemangat, dan bertanggung jawab,” harap Erlin.


Lebih lanjut, Erlin mengucapkan selamat kepada para rekan PPPK yang pada hari ini telah menerima SK dengan harapan agar seluruh formasi PPPK kali ini dapat selalu memiliki semangat dalam bekerja dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.


“Mari kita berikan perhatian kepada anak-anak kita yang ada di Kabupaten Kapuas, perhatikan juga cara mendidik serta mengajar, sehingga mereka bisa berhasil di masa depan, maka dari itu haruslah melakukan dan memberikan yang terbaik, berikanlah inovasi-inovasi yang baik pula, bisa dimulai dari inovasi kecil yang semakin lama menjadi inovasi yang besar,” lanjutnya.


Acara tersebut dilanjutkan dan diisi dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji yang dipimpin oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, yang diikuti serentak oleh seluruh PPPK yang hadir.(adv)


KipKapuas







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment