- Komisi III DPR RI Evaluasi Kinerja Penegak Hukum di Kalteng, Soroti Narkoba hingga Tambang Ilegal
- Komisi III DPR RI Soroti Tragedi Barito Utara: Tewaskan 5 Orang
- Pemprov Kalteng Dorong Ekosistem Ekonomi Terintegrasi Bersama Otoritas Jasa Keuangan
- Misi Dagang Jatim–Kalteng Tembus Rp2,08 Triliun, Perkuat Rantai Pasok dan Investasi Antarwilayah
- Wujudkan Barito Utara Sehat, Bupati H. Shalahuddin Canangkan Gerakan Indonesia ASRI
- Kisah Inspiratif Maulidani Rahman: Anak Loper Koran yang Sukses Raih Gelar Magister
- DPRD Kalteng Dukung Aspirasi Aliansi Driver, Kawal Tuntutan Infrastruktur Jalan Katingan Hulu
- Tekankan Transparansi SPMB 2026, Bupati Barito Utara : Tidak Ada Titip-Menitip !
- Menakar Marwah Hukum Pidana: Transformasi Pilar Keadilan di Era Transisi
- Sabet Peringkat 4 Nasional, IPEMI Kalteng Siap Jadi Pelaksana Teknis Rakernas 2027
Komisi II DPR RI Soroti Kawasan Hutan, Reforma Agraria Kalteng Perlu Percepatan

Keterangan Gambar : Forum Pertemuan Pemprov Kalteng dengan Pemerintah Pusat. (Foto:Yariyanto)
Baca Lainnya :
- UMPR Jawab Kebutuhan Daerah, Ribuan SDM Pertanian Siap Ditempa0
- Wagub Kalteng Dorong Lulusan UMPR Jadi Penggerak Ekonomi Daerah0
- Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba0
- HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak0
- Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sinergi antara Pemerintah Pusat, DPR RI, dan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria terus diperkuat melalui Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (23/4/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan forum strategis dalam memperkuat koordinasi, konsultasi, dan sinergi lintas sektor, khususnya di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Pemprov Kalteng, lanjutnya, terus berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Namun demikian, tantangan utama masih dihadapi, mengingat sebagian besar wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan yang telah dihuni masyarakat secara turun-temurun.
“Kami mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat dalam percepatan penyelesaian status kawasan hutan yang berkeadilan serta berpihak kepada masyarakat, termasuk penguatan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat,” ujar Gubernur.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong penguatan regulasi untuk melindungi hak-hak masyarakat.
“Melalui GTRA, negara harus hadir memberikan perlindungan yuridis kepada masyarakat, khususnya masyarakat adat. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi sebagai bentuk proteksi terhadap hak rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa peran kepala daerah dalam struktur GTRA sangat strategis dalam menangani konflik agraria di daerah.
“Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk memastikan efektivitas serta efisiensi pengelolaan pertanahan,” ungkapnya.
Senada, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan agraria tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja bersama lintas sektor.
“Kita harus bergerak bersama. GTRA diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Bupati/Wali Kota, serta Kepala Perangkat Daerah terkait, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Sebagai bagian dari agenda, dilakukan penyerahan secara simbolis 42 sertipikat hak atas tanah, meliputi aset pemerintah pusat, pemerintah daerah, sertipikat wakaf, rumah ibadah, hingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.(Yz)
Berita Utama
-
Komisi III DPR RI Soroti Tragedi Barito Utara: Tewaskan 5 Orang
Komisi III DPR RI Soroti Tragedi Barito Utara: Tewaskan 5 Orang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Konflik agraria kembali memakan korban jiwa. Lima orang dari satu keluarga di Barito Utara tewas dibantai, memicu desakan kuat agar . . .
-
Komisi III DPR RI Evaluasi Kinerja Penegak Hukum di Kalteng, Soroti Narkoba hingga Tambang Ilegal
Komisi III DPR RI Evaluasi Kinerja Penegak Hukum di Kalteng, Soroti Narkoba hingga Tambang Ilegal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pertemuan Strategis di Gedung Graha Bhayangkara Mapolda Kalimantan Tengah tampak dinamis saat Tim Komisi III DPR RI menggelar rapat . . .
-
Sabet Peringkat 4 Nasional, IPEMI Kalteng Siap Jadi Pelaksana Teknis Rakernas 2027
Sabet Peringkat 4 Nasional, IPEMI Kalteng Siap Jadi Pelaksana Teknis Rakernas 2027
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Kalimantan Tengah menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. . . .
-
Tekankan Transparansi SPMB 2026, Bupati Barito Utara : Tidak Ada Titip-Menitip !
Tekankan Transparansi SPMB 2026, Bupati Barito Utara : Tidak Ada Titip-Menitip !
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi memulai tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam pembukaan . . .
-
DPRD Kalteng Dukung Aspirasi Aliansi Driver, Kawal Tuntutan Infrastruktur Jalan Katingan Hulu
DPRD Kalteng Dukung Aspirasi Aliansi Driver, Kawal Tuntutan Infrastruktur Jalan Katingan Hulu
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu menyampaikan aspirasi tegas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait buruknya infrastruktur . . .

















