- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Komisi II DPR RI Soroti Kawasan Hutan, Reforma Agraria Kalteng Perlu Percepatan

Keterangan Gambar : Forum Pertemuan Pemprov Kalteng dengan Pemerintah Pusat. (Foto:Yariyanto)
Baca Lainnya :
- UMPR Jawab Kebutuhan Daerah, Ribuan SDM Pertanian Siap Ditempa0
- Wagub Kalteng Dorong Lulusan UMPR Jadi Penggerak Ekonomi Daerah0
- Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba0
- HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak0
- Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sinergi antara Pemerintah Pusat, DPR RI, dan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria terus diperkuat melalui Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (23/4/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan forum strategis dalam memperkuat koordinasi, konsultasi, dan sinergi lintas sektor, khususnya di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Pemprov Kalteng, lanjutnya, terus berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Namun demikian, tantangan utama masih dihadapi, mengingat sebagian besar wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan yang telah dihuni masyarakat secara turun-temurun.
“Kami mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat dalam percepatan penyelesaian status kawasan hutan yang berkeadilan serta berpihak kepada masyarakat, termasuk penguatan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat,” ujar Gubernur.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong penguatan regulasi untuk melindungi hak-hak masyarakat.
“Melalui GTRA, negara harus hadir memberikan perlindungan yuridis kepada masyarakat, khususnya masyarakat adat. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi sebagai bentuk proteksi terhadap hak rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa peran kepala daerah dalam struktur GTRA sangat strategis dalam menangani konflik agraria di daerah.
“Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk memastikan efektivitas serta efisiensi pengelolaan pertanahan,” ungkapnya.
Senada, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan agraria tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja bersama lintas sektor.
“Kita harus bergerak bersama. GTRA diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Bupati/Wali Kota, serta Kepala Perangkat Daerah terkait, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Sebagai bagian dari agenda, dilakukan penyerahan secara simbolis 42 sertipikat hak atas tanah, meliputi aset pemerintah pusat, pemerintah daerah, sertipikat wakaf, rumah ibadah, hingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.(Yz)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















