Kepala Bappedalitbang Kalteng Buka Kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024
Tim Redaksi

potret kalteng 08 Mar 2024, 13:59:22 WIB Palangka Raya
Kepala Bappedalitbang Kalteng Buka Kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024

Keterangan Gambar : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan


potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik Integrasi PPRG dalam Program Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Jumat (8/3/2024). 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Strategi Nasional Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Penyelenggaraan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).


Baca Lainnya :

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa tantangan dan ancaman sebagai permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan daerah pada umumnya timbul dari kekuatan belum didayagunakan secara optimal, kelemahan yang tidak diatasi, peluang yang tidak dimanfaatkan, dan ancaman yang tidak diantisipasi.


“Tahap identifikasi masalah sangat berperan penting dalam proses perencanaan sebelum melakukan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama dalam rangka penyelesaian masalah tersebut,” ungkap Leonard.


Ditambahkannya, penentuan isu strategis pembangunan Kalimantan Tengah dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek baik internal maupun eksternal, antara lain Permasalahan pembangunan, Isu atau kebijakan internasional dan nasional, Isu atau kebijakan Provinsi Kalimantan Tengah. 


Dia menyampaikan Telaah kebijakan daerah sekitar yang terkait dengan pembangunan Kalimantan Tengah, serta Telaah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.


Di akhir sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 menjadi pedoman bagi perencanaan nasional maupun perencanaan daerah. 


Perencanaan pusat dan daerah menjadi satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.


“Pembangunan jangka menengah nasional Tahun 2020-2024 memiliki visi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong. Visi tersebut diwujudkan melalui 9 (sembilan) Misi yang dikenal sebagai Nawacita Kedua. Adapun Visi Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005- 2025 yang telah disepakati adalah Kalimantan Tengah Yang Maju, Mandiri dan Adil. Visi ini diwujudkan dalam 12 (dua belas) Misi pembangunan daerah Kalimantan Tengah,” beber Leonard.(adv)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment