- Kunci Kesejahteraan Keluarga: Ketua TP PKK Hj. Siti Saniah Buka Penguatan 10 Program Pokok PKK
- Kunci Kesejahteraan Keluarga: Ketua TP PKK Hj. Siti Saniah Buka Penguatan 10 Program Pokok PKK
- Kapuas Beri Penghargaan Juara MTQ dan Pesparani 2025, Apresiasi Prestasi Keagamaan Daerah
- Deteksi Dini Narkotika: Pejabat Eselon II dan III Kapuas Jalani Tes Urine BNN
- Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga Apresiasi PNS Berprestasi
- Antusiasme Masyarakat Luar Biasa, Fun Run Jadi Ruang Pemersatu Lintas Sektor
- Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Diharapkan Jadi Sarana Penjaringan Atlet Muda
- Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Lepas Fun Run Murung Raya Hebat Season 1
- Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Barito Utara Digelar 10 Desember
- Penyerahan Piala Bergilir Gubernur Kalteng Tandai Muara Teweh Jadi Tuan Rumah FTIK XII
Asisten Adum Pemprov Kalteng : Penggunaan SFR Wajib Dilakukan sesuai dengan Peruntukan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pembukaan kegiatan Sosialisasi Peraturan tentang Pengenaan Sanksi Denda Administrasi Terhadap Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio & Alat/Perangkat Telekomunikasi dan Layanan Perizinan Pada Dinas Bergerak Darat
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA -Asisten Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Suwanto mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan tentang Pengenaan Sanksi Denda Administrasi Terhadap Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SPR) & Alat/Perangkat Telekomunikasi dan Layanan Perizinan Pada Dinas Bergerak Darat, bertempat Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (7/3/2024).
Asisten Adum Sri Suwanto saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengatakan pemanfaatan teknologi itu harus mematuhi dan memenuhi regulasi yang ditentukan, sehingga tidak membahayakan keamanan negara dan keselamatan manusia.
Baca Lainnya :
- Sekda Kalteng: Penyusunan RKPD Harus Memperhatikan Target-Target Pembangunan yang Belum Tercapai0
- Ketua Pemuda Pancasila Kalteng Terpilih Jadi Anggota DPR RI, Syauqie Harap Dapat Membangun Kalteng0
- PAN Kalteng Kembali Raih Kursi di Senayan, Syauqie : Saya Akan Fokus Memperjuangkan Aspirasi0
- Sidang Lanjutan Gugatan PMH oleh PT. Investasi Mandiri memasuki Agenda Pembuktian 0
- Sahli Gubernur Pimpin Pemantauan Harga Pangan Jelang Ramadhan 1445 H Tahun 20240
Spektrum Frekuensi Radio atau dikenal dengan singkatan SFR itu sendiri merupakan sumber daya alam terbatas yang sangat penting bagi kehidupan manusia di era modern.
Spektrum Frekuensi Radio digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti komunikasi, penyiaran, dan bahkan navigasi.
“Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang tidak tertib, dapat mengakibatkan gangguan terhadap berbagai layanan publik, diantaranya komunikasi seluler, penerbangan, dan penyiaran. Untuk itu, penggunaan spektrum frekuensi radio perlu diatur melalui ketentuan perundang-undangan, agar berjalan sesuai parameter teknis yang memenuhi standar”, tutur Sri.
Dijelaskan Sri, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menerbitkan sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Permenkominfo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.
Diatur dalam Permenkominfo 7 Tahun 2021 itu bahwa, penggunaan Spektrum Frekuensi Radio wajib terlebih dahulu mendapatkan izin dari Menteri.
“Penggunaan SFR juga wajib dilakukan sesuai dengan peruntukan, dan tidak menimbulkan gangguan yang merugikan pengguna Spektrum Frekuensi Radio lain, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, jelasnya.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Barito Utara Digelar 10 Desember
Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Barito Utara Digelar 10 Desember
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 di . . .
-
Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Lepas Fun Run Murung Raya Hebat Season 1
Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Lepas Fun Run Murung Raya Hebat Season 1
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Acara perdana Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Tahun 2025 resmi digelar dengan meriah di Alun-Alun Jorih Jerah, Puruk Cahu, pada Minggu . . .
-
Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Diharapkan Jadi Sarana Penjaringan Atlet Muda
Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Diharapkan Jadi Sarana Penjaringan Atlet Muda
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 yang baru pertama kali diselenggarakan secara resmi di Kabupaten Murung Raya (Mura) diharapkan memiliki . . .
-
Antusiasme Masyarakat Luar Biasa, Fun Run Jadi Ruang Pemersatu Lintas Sektor
Antusiasme Masyarakat Luar Biasa, Fun Run Jadi Ruang Pemersatu Lintas Sektor
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 yang dilepas oleh Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin pada Minggu pagi (30/11/2025) . . .
-
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga Apresiasi PNS Berprestasi
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga Apresiasi PNS Berprestasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-54 Tahun 2025 . . .















