Diduga Lakukan KDRT, Seorang Pria Berprofesi Advokat Dilaporkan ke Polda Kalteng
Diduga Lakukan KDRT, Seorang Pria Berprofesi Advokat Dilaporkan ke Polda Kalteng
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Diduga karena mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Seorang Advokat yang juga merupakan seorang Ibu berinisial MD (31) melaporkan, sang suami berinisial RA kepada Ditreskrimum . . .

.jpeg)





































