Ini Profil Suriansyah Halim, Sosok Yang Bercita-Cita Menyuarakan Keadilan di Tanah Kelahiran
Tim Redaksi

Potret Kalteng 22 Feb 2024, 06:53:28 WIB Palangka Raya
Ini Profil Suriansyah Halim, Sosok Yang Bercita-Cita Menyuarakan Keadilan di Tanah Kelahiran

Keterangan Gambar : Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah periode tahun 2024-2028, Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA., CLI., CPL. CPCLE.


Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Suriansyah Halim dengan gelar S.H., S.E., M.H., CLA., CLI., CPL. CPCLE., yang berprofesi aktif sebagai Advokat/ Pengacara, Auditor Hukum, Likuidator, dan Mediator adalah Pria kelahiran Sampit, 16 April 1981.


Suriansyah Halim kini menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah periode tahun 2024-2028. 

Baca Lainnya :


Ia terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) PPKHI Kalteng pada hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024.


"Saya ingin memberikan contoh kepada anak-anak muda Kalteng bahwa dengan semangat, berintegritas, dan kerja keras, mereka bisa meraih kesuksesan dari usia muda," ujar Suriansyah Halim saat ditemui di ruang kerjanya.


Perjalanan Suriansyah Halim di dunia hukum diawali sejak bangku kuliah tahun 2010. 


Pria yang hobi healing dan berolahraga ini menamatkan gelar Sarjana Hukum (S.H) dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), kemudian langsung mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tahun 2015.


Sebagai Direktur PT. Badan Penanganan Konsumen dan Pelaku Usaha (BPKPU) bidang Jasa Hukum di Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah sejak tahun 2015 sampai tahun 2023, Pendidikan bimbingan teknik (Bimtek) penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota secara serentak tahun 2017 dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI.


Halim juga sudah mengikuti Pendidikan Auditor Hukum (legal auditor) tahun 2018, Pendidikan Likuidator (liquidator) tahun 2018, Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (certified procurement lawyer) dan Pendidikan ahli hukum kontrak pengadaan (certified procument contract legal expert) di Jakarta dan SIAC (Singapore international arbitration centre) di Singapore.


Selain itu Halim juga kuliah tahun 2018 melalui Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Palangka Raya berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E).


Sebagai Ketua Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah sejak tahun 2018 sampai sekarang, Pendidikan Mediator berakreditasi A dari Mahkamah Agung RI pada tahun 2020, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia ( DPC PPKHI) Palangka Raya sejak tahun 2019 sampai tahun 2024, meraih Magister Hukum (M.H) dari Universitas Palangka Raya pada 2021.


Ia juga sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD PPKHI) Kalimantan Tengah sejak tahun 2023 sampai tahun 2024, dan sekarang sedang mengejar gelar Doktor (Dr) dan jika sesuai harapan akan diraih bulan Desember 2024.

Setelah lulus kuliah.


Suriansyah Halim banyak bekerja di beberapa lembaga hukum dan pembiayaan untuk mengasah kemampuan dan pengalaman. Namun sejak tahun 2016, Suriansyah Halim memutuskan berpraktik mandiri dengan mendirikan kantor hukum sendiri dengan nama Kantor Hukum SHP (Suriansyah Halim & Partners) di Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah dengan wilayah kerja seluruh Indonesia.


Berkat dedikasi dan kerja kerasnya, kini Suriansyah Halim dikenal sebagai advokat handal di Palangka Raya. Ia banyak ditunjuk sebagai kuasa hukum pengusaha dan perusahaan besar di Kalteng. 


Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Halim ini juga aktif menangani kasus pro bono dan prodeo guna membantu masyarakat tidak mampu sebagai Ketua Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah yang telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Palangka Raya sejak tahun 2018 sampai sekarang melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan telah juga mendapatkan Sertifikat Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham) Wilayah Kalimantan Tengah sejak tahun 2021 sampai sekarang.


Ke depan, Suriansyah Halim yang kini memimpin PPKHI Kalteng itu bercita-cita ingin memperbaiki penegakan hukum di tanah kelahirannya. 


Ia berharap bisa meningkatkan kesadaran Pengacara/ Advokat PPKHI Kalteng adalah Penegak Hukum yang setara dengan penegak hukum lainnya, yang bebas, mandiri, dan bertanggungjawab terhadap masyarakat terkait jasa maupun bantuan hukum melalui berbagai edukasi, sosialisasi, dan pendampingan hukum.


"Saya ingin Pengacara/ Advokat PPKHI Kalteng dapat berkontribusi dalam mewujudkan supremasi hukum dan keadilan di Kalimantan Tengah," pungkas Ketua PPKHI Kalteng periode tahun 2024-2028 ini.(red)


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment