- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Indonesia Saat Ini Butuh Pemimpin Yang Mampu Membaca Hal Strategic
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Yawaisma. Aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kapuas Ngaju Kab.kapuas Kalteng
potretkalteng.com - KAPUAS - Indonesia saat ini butuh pemimpin yg berpikir Strategic seperti Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Meski Calon Presiden (Capres) yg lainnya secara karakter baik, Tetapi utk saat ini 5 - 10 tahun kedepannya Indonesia lebih membutuhkan sosok seperti PRABOWO.
Negara Indonesi butuh pemimpin yg Strategic, pemimpin yang mampu melihat yang strategic dan mencoba melihat keadaan global, dan tantangan ekonomi, pertahanan militer, dan segala macam teknologi.
Yang menempatkan jangka panjang Tujuan secara Nasional.
Baca Lainnya :
- Mahasiswa KKN Reguler UPR Sosialisasikan Bahaya Merkuri Kepada Warga Desa Hurung Pukung0
- Mahasiswa KKN UPR Buat Seminar Pentingnya Pendidikan di Masyarakat Desa Hurung Pukung0
- Ini 3 Nama Calon Pj Bupati Yang di Ajukan DPRD Kapuas Kepada Mendagri0
- Mahasiswa KKN UPR Lakukan Penghijauan 1500 Bibit Pohon Dengan Masyarakat Desa0
- DPRD Kapuas Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati0
Tentunya, Pemimpin yang juga mampu menyelesaikan soal kerakyatan baik di tingkat nasional maupun daerah yang belom terselesaikan, ambil contoh hal pertambangan Rakyat di Kalimantan Tengah (Kalteng)
Yang sampai sekarang belom ada peraturan perundang undangan yg mengatur tentang pertambangan rakyat kecil.
Karena peraturan perundang-undangan itu sangat dibutuhkan supaya masyarakat merasa terlindungi dan juga bisa ikut memberikan sumber pendapatan Utuk daerahnya dan Negara. Dan masyarakat para penambang juga menambang secara bertanggung jawab, terhadap lingkungan. (Red)
Ditulis oleh :YAWAISMA.
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















