- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Indonesia Saat Ini Butuh Pemimpin Yang Mampu Membaca Hal Strategic
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Yawaisma. Aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kapuas Ngaju Kab.kapuas Kalteng
potretkalteng.com - KAPUAS - Indonesia saat ini butuh pemimpin yg berpikir Strategic seperti Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Meski Calon Presiden (Capres) yg lainnya secara karakter baik, Tetapi utk saat ini 5 - 10 tahun kedepannya Indonesia lebih membutuhkan sosok seperti PRABOWO.
Negara Indonesi butuh pemimpin yg Strategic, pemimpin yang mampu melihat yang strategic dan mencoba melihat keadaan global, dan tantangan ekonomi, pertahanan militer, dan segala macam teknologi.
Yang menempatkan jangka panjang Tujuan secara Nasional.
Baca Lainnya :
- Mahasiswa KKN Reguler UPR Sosialisasikan Bahaya Merkuri Kepada Warga Desa Hurung Pukung0
- Mahasiswa KKN UPR Buat Seminar Pentingnya Pendidikan di Masyarakat Desa Hurung Pukung0
- Ini 3 Nama Calon Pj Bupati Yang di Ajukan DPRD Kapuas Kepada Mendagri0
- Mahasiswa KKN UPR Lakukan Penghijauan 1500 Bibit Pohon Dengan Masyarakat Desa0
- DPRD Kapuas Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati0
Tentunya, Pemimpin yang juga mampu menyelesaikan soal kerakyatan baik di tingkat nasional maupun daerah yang belom terselesaikan, ambil contoh hal pertambangan Rakyat di Kalimantan Tengah (Kalteng)
Yang sampai sekarang belom ada peraturan perundang undangan yg mengatur tentang pertambangan rakyat kecil.
Karena peraturan perundang-undangan itu sangat dibutuhkan supaya masyarakat merasa terlindungi dan juga bisa ikut memberikan sumber pendapatan Utuk daerahnya dan Negara. Dan masyarakat para penambang juga menambang secara bertanggung jawab, terhadap lingkungan. (Red)
Ditulis oleh :YAWAISMA.
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















