- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
DPRD Kapuas Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, S.Hut, pada saat penanda tanganan pengumuman usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Kapuas masa jabatan 2018 - 2023.
PotretKalteng.com - KUALA KAPUAS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), secara resmi menyampaikan pengumuman untuk pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati setempat, yangmana sebentar lagi masa jabatannya akan segera berakhir.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, S.Hut, pada saat rapat paripurna dewan Ke - 5 masa persidangan III tahun sidang 2023, Senin (31/7/2023).

Baca Lainnya :
- Kelompok KKN 113 UPR Sosialisasikan Pendidikan Karakter Kepada Siswa Di Desa Hurung Pukung 0
- Mahasiswa KKN Reguler UPR Kelompok 113 Sosialisasi Tentang Bahaya Bullying ke SMPN 3 Kapuas Tengah0
- Kayu Gelondongan Melintas Dengan Bebas di DAS Anjir Kapuas0
- DPRD Kapuas Pantau Proses Lelang Tender Proyek0
- DPRD Kapuas Tinjau Bangunan Rujab Bupati Yang Terbengkalai0
"Hal ini sesuai pada agenda sidang kita hari ini yakni, pengumuman usulan untuk pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati Kapuas masa jabatan 2018 - 2023," Kata Ardiansyah, di Kuala Kapuas.
Politisi dari Partai Golkar yang terkenal dengan sapaan akrabnya Awo ini juga menambahkan bahwa, dalam penyampaian usulan pemberhentian jabatan bupati dan wakil bupati ini sudah sesuai dengan aturan dan perundang undangan.
"Sesuai dengan ketentuan pasal 79 ayat 1 Undang Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 yakni tentang pemberhentian kepada daerah, pasal 78 ayat 1 huruf (c) dan ayat 2 huruf (a). Yangmana jabatan bupati dan wakil bupati Kapuas masa jabatan 2018 - 2023 akan segera berakhir pada tahun 2023 ini," Pungkasnya. (RED)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















