Gedung Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya Digeledah Kejari Palangka Raya, Ada Apa ?
Tim Redaksi

Potret Kalteng 23 Feb 2024, 14:57:44 WIB Palangka Raya
Gedung Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya Digeledah Kejari Palangka Raya, Ada Apa ?

Keterangan Gambar : Gedung Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya (foto : Facebook Pascasarjana UPR)


Potretkalteng.com -PALANGKA RAYA - Gedung Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), ramai digeledah oleh Tim Penyidik Intel dan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya pada hari Rabu (21/2/2024).

Disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Datman Kataren bahwa penggeledahan ini dilakukan karena ada laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pascasarjana UPR mulai tahun 2018 hingga tahun 2022.


Baca Lainnya :

“Penggeladahan ini dilakukan terkait adanya laporan masyarakat,yaitu adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, khususnya terkait penyimpangan anggaran pascasarjana tahun 2018 sampai dengan tahun 2022,” ungkapnya.


Ditambahkan Datman bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan mengamankan barang bukti berupa dokumen yang diduga menjadi dasar penyimpangan anggaran tersebut.


“Hasil penggeladan ditemukan dokumen terkait sesuai laporan masyarakat, dokumen yg ditemukan yakni laporan pertanggungjawaban LPJ anggaran pascasarjana,” jelasnya.


Hingga saat ini penyidik Kejari Palangka Raya masih terus menyelidiki kasus tersebut.


“Ini penyidik sedang meneliti berkas-berkas atau dokumen yang sudah kita sita sebelumnya” tutupnya.


Hingga sampai saat berita ini diturunkan, Pihak Media Potret Kalteng belum mendapat jawaban dari pihak Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya.(red)


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment