- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
- Gubernur Pimpin Ziarah Tabur Bunga HUT ke-69 Kalteng di TMP Sanaman Lampang
- Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
- DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
- Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
Gedung Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya Digeledah Kejari Palangka Raya, Ada Apa ?
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Gedung Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya (foto : Facebook Pascasarjana UPR)
Potretkalteng.com -PALANGKA RAYA - Gedung Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), ramai digeledah oleh Tim Penyidik Intel dan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya pada hari Rabu (21/2/2024).
Disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Datman Kataren bahwa penggeledahan ini dilakukan karena ada laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pascasarjana UPR mulai tahun 2018 hingga tahun 2022.
Baca Lainnya :
- Ini Profil Suriansyah Halim, Sosok Yang Bercita-Cita Menyuarakan Keadilan di Tanah Kelahiran0
- Sekda Kalteng Minta Pemda dan Masyarakat Berkolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalteng0
- Bank Kalteng Jalin Kerjasama Dengan Dislutkan Kalteng Untuk Pelaku Usaha Perikanan0
- Dislutkan Kalteng Bahas Fasilitasi Subsidi Biaya Sarana Produksi Perikanan Bersama PT. Bank Kalteng0
- Pimpin Entry Meeting, Sahli Yuas Elko Minta Perangkat Daerah Jalin Kerja Sama dengan BPKP 0
“Penggeladahan ini dilakukan terkait adanya laporan masyarakat,yaitu adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, khususnya terkait penyimpangan anggaran pascasarjana tahun 2018 sampai dengan tahun 2022,” ungkapnya.
Ditambahkan Datman bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan mengamankan barang bukti berupa dokumen yang diduga menjadi dasar penyimpangan anggaran tersebut.
“Hasil penggeladan ditemukan dokumen terkait sesuai laporan masyarakat, dokumen yg ditemukan yakni laporan pertanggungjawaban LPJ anggaran pascasarjana,” jelasnya.
Hingga saat ini penyidik Kejari Palangka Raya masih terus menyelidiki kasus tersebut.
“Ini penyidik sedang meneliti berkas-berkas atau dokumen yang sudah kita sita sebelumnya” tutupnya.
Hingga sampai saat berita ini diturunkan, Pihak Media Potret Kalteng belum mendapat jawaban dari pihak Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya.(red)
RT
Berita Utama
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .
-
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat implementasi Universal Health Coverage (UHC) melalui Rapat Forum Komunikasi . . .
-
Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian melalui pengembangan sumber . . .
-
Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Kaimana bersinergi dengan Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana melaksanakan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Garda Desa . . .

















