- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Diduga Wanprestasi, Warga Palangka Raya Terancam Kehilangan Salah Satu Tempat Kuliner Top
Tim redaksi

Keterangan Gambar : Tim kuasa Hukum Yunu, Adv. Jeffriko Seran, S.H dan Tim
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Sepinggan Berdua wadah kuliner warga Palangka Raya terancam bubar akibat dari pada terjadinya salah satu pihak yang ada di dalam strukturnya melakukan perbuatan Wanprestasi dalam perjanjian terbentuknya Sepinggan Berdua, Sabtu (1/06/2024)
Sejarah dalam berdirinya Sepinggan Berdua ini hasil kolaborasi 2 orang yang mana pihak pertama adalah Yunu klien dari Kuasa Hukum Jeffriko Seran, S.H. & Rekan dan yang kedua Mr. J adalah pihak investor.
Dalam berdirinya Sepinggan Berdua ini terjadi kesepakatan antara 2 belah pihak dengan Investor sebagai mana dalam perjanjian tersebut ada pembagian saham sebanyak 49% pihak Investor dan 51% saham di pegang oleh founder Yunu.
Baca Lainnya :
- Tim Futsal Mata Andau Gunung Mas Siap Ikuti Liga Futsal Nusantara 20240
- Falery Tuwan Calonkan Diri Maju Pemilihan Wakil Walikota Palangka Raya di Partai Demokrat0
- Perwakilan FH UPR Ikuti Lomba Debat Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78 Polda Kalteng0
- Membanggakan Akademisi Kalteng, 2 Orang Dosen FH UPR Lolos Seleksi Paper di Jepang0
- Dosen Fakultas Hukum UPR Berebut Membeli Ikan Hasil Panen UKM Ekonomi Kreatif Fakultas Hukum UPR0
Dalam perjalanan Sepinggan Berdua kurang lebih 8 bulan ini berjalan dengan mulus tanpa ada perselisihan dan iri perihal kepemilikan saham Sepinggan Berdua.
Waktu kian bergulir muncul bibit perselisihan yang mana perselisihan antara kedua pihak tersebut berawal mula pada 2 bulan yang lalu akibat dari pada omzet yang mulai menurun yang mana itu di sebabkan dari pada siklus usaha dan karakteristik warga Palangka Raya dalam menikmati wisata kuliner.
Sehingga buntut awal dari omzet yang menurun ini menghasilkan bibit perselisihan yang mana sang investor terbiasa mendapatkan pembagian profit setiap bulan, namun berubah menjadi tidak mendapatkan karena omzet yang menurun.
Akibat dari pada perselisihan ini Pihak Investor diduga melakukan perbuatan Wanprestasi melakukan pemutusan kerja sama sepihak tanpa adanya izin/kesepakatan Yunu sebagai founder.
"Selain memutuskan kerja sama sepihak pihak investor juga mengambil alih operasional sepenuhnya sampai dengan mengubah nama dari Sepinggan Berdua menjadi Royal Nusantara dan juga tidak hanya itu Mr. j juga mengubah SOP Operasional yang mana tanpa sepengetahuan dari pada Yunu" Ungkap Kuasa Hukum Jeffriko Seran, S.H & Rekan.
Tidak hanya sampai disitu pihak inverstor juga melayangkan somasi kepada Yunu yang mana isi somasinya adalah untuk memberikan catatan keungan selama 2 bulan terakhir, akan tetapi Yunu membantah hal itu karena dia selalu memberikan catatan keuangan selama 2 bulan terakhir malah setiap hari selalu memperlihatkan secara transparan kepada sang investor yang mana omzet sekarang sedang menurun.
Kuasa Hukum Jeffriko Seran mengatakan "kami hanya menunggu bagaimana pihak Mr. J dan kuasa hukumnya berbuat, namun ketika mereka melayangkan somasi yang mana isi somasi tersebut juga tidak benar adanya maka dalam waktu dekat juga kami akan melayangkan somasi terhadap Mr. J".
Yunu juga mengungkapkan bahwa "sayang sekali usaha ini yang masih berumur sangat muda harus berakhir dengan perselisihan dan juga kenapa harus melakukan tindakan tersebut sepihak tanpa sepengetahuan saya, dalam dunia usaha itu wajar adanya grafik naik turun omzet jadi jangan heran apalagi dalam dunia bisnis FnB seperti ini"tutupnya.(red)
Alfian
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















