- Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Diduga Wanprestasi, Warga Palangka Raya Terancam Kehilangan Salah Satu Tempat Kuliner Top
Tim redaksi

Keterangan Gambar : Tim kuasa Hukum Yunu, Adv. Jeffriko Seran, S.H dan Tim
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Sepinggan Berdua wadah kuliner warga Palangka Raya terancam bubar akibat dari pada terjadinya salah satu pihak yang ada di dalam strukturnya melakukan perbuatan Wanprestasi dalam perjanjian terbentuknya Sepinggan Berdua, Sabtu (1/06/2024)
Sejarah dalam berdirinya Sepinggan Berdua ini hasil kolaborasi 2 orang yang mana pihak pertama adalah Yunu klien dari Kuasa Hukum Jeffriko Seran, S.H. & Rekan dan yang kedua Mr. J adalah pihak investor.
Dalam berdirinya Sepinggan Berdua ini terjadi kesepakatan antara 2 belah pihak dengan Investor sebagai mana dalam perjanjian tersebut ada pembagian saham sebanyak 49% pihak Investor dan 51% saham di pegang oleh founder Yunu.
Baca Lainnya :
- Tim Futsal Mata Andau Gunung Mas Siap Ikuti Liga Futsal Nusantara 20240
- Falery Tuwan Calonkan Diri Maju Pemilihan Wakil Walikota Palangka Raya di Partai Demokrat0
- Perwakilan FH UPR Ikuti Lomba Debat Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78 Polda Kalteng0
- Membanggakan Akademisi Kalteng, 2 Orang Dosen FH UPR Lolos Seleksi Paper di Jepang0
- Dosen Fakultas Hukum UPR Berebut Membeli Ikan Hasil Panen UKM Ekonomi Kreatif Fakultas Hukum UPR0
Dalam perjalanan Sepinggan Berdua kurang lebih 8 bulan ini berjalan dengan mulus tanpa ada perselisihan dan iri perihal kepemilikan saham Sepinggan Berdua.
Waktu kian bergulir muncul bibit perselisihan yang mana perselisihan antara kedua pihak tersebut berawal mula pada 2 bulan yang lalu akibat dari pada omzet yang mulai menurun yang mana itu di sebabkan dari pada siklus usaha dan karakteristik warga Palangka Raya dalam menikmati wisata kuliner.
Sehingga buntut awal dari omzet yang menurun ini menghasilkan bibit perselisihan yang mana sang investor terbiasa mendapatkan pembagian profit setiap bulan, namun berubah menjadi tidak mendapatkan karena omzet yang menurun.
Akibat dari pada perselisihan ini Pihak Investor diduga melakukan perbuatan Wanprestasi melakukan pemutusan kerja sama sepihak tanpa adanya izin/kesepakatan Yunu sebagai founder.
"Selain memutuskan kerja sama sepihak pihak investor juga mengambil alih operasional sepenuhnya sampai dengan mengubah nama dari Sepinggan Berdua menjadi Royal Nusantara dan juga tidak hanya itu Mr. j juga mengubah SOP Operasional yang mana tanpa sepengetahuan dari pada Yunu" Ungkap Kuasa Hukum Jeffriko Seran, S.H & Rekan.
Tidak hanya sampai disitu pihak inverstor juga melayangkan somasi kepada Yunu yang mana isi somasinya adalah untuk memberikan catatan keungan selama 2 bulan terakhir, akan tetapi Yunu membantah hal itu karena dia selalu memberikan catatan keuangan selama 2 bulan terakhir malah setiap hari selalu memperlihatkan secara transparan kepada sang investor yang mana omzet sekarang sedang menurun.
Kuasa Hukum Jeffriko Seran mengatakan "kami hanya menunggu bagaimana pihak Mr. J dan kuasa hukumnya berbuat, namun ketika mereka melayangkan somasi yang mana isi somasi tersebut juga tidak benar adanya maka dalam waktu dekat juga kami akan melayangkan somasi terhadap Mr. J".
Yunu juga mengungkapkan bahwa "sayang sekali usaha ini yang masih berumur sangat muda harus berakhir dengan perselisihan dan juga kenapa harus melakukan tindakan tersebut sepihak tanpa sepengetahuan saya, dalam dunia usaha itu wajar adanya grafik naik turun omzet jadi jangan heran apalagi dalam dunia bisnis FnB seperti ini"tutupnya.(red)
Alfian
Berita Utama
-
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
JAKARTA , POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pemasangan atribut dan bendera partai di . . .
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .

















