- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Perwakilan FH UPR Ikuti Lomba Debat Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78 Polda Kalteng
Tim redaksi

Keterangan Gambar : Tim A debat Polda Kalteng dari FH UPR
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Dalam memperingatin HUT Bhayangkara ke 78 Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (POLDA KALTENG ) di Lomba Debat Hukum Graha Bhayangkara pada Rabu (29/05/2024).
Lomba debat ini dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen pol. Drs Djoko Poerwanto dan wakapolda Brijen pol mohamad Agung Budijono, S.IK.,M.Si.dan jajarannya.
Lomba debat ini diikuti oleh 8 Tim dari bebrapa univ di kalteng seperti Tim A dan B dari UPR , STIH Palangka Raya, STIH Sampit, Univeristas Antakusuma, Univeristas Cahaya Bangsa Kapuas.
Baca Lainnya :
- Membanggakan Akademisi Kalteng, 2 Orang Dosen FH UPR Lolos Seleksi Paper di Jepang0
- Dosen Fakultas Hukum UPR Berebut Membeli Ikan Hasil Panen UKM Ekonomi Kreatif Fakultas Hukum UPR0
- Edy Pratowo Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Ke DPW PAN Kalimantan Tengah0
- Pj Walikota Palangka Raya Tekankan Pentingnya Penguatan Program Penanganan Stunting0
- Membanggakan ! Pemko Palangka Raya Terima Tiga Penghargaan dari BKN0
Lomba debat ini dibuat dengan tema "Penyebaran Hoax dikaitkan dengan UU ITE No.1 Tahun 2024" Sebelumnya diatur dalam UU Darurat yang kemudian dicabut- oleh putusan MK.
Diatur kembali dalam UU ITE no.1 tahun 2024 pada pasal 28 (3) kerusuhan / kondisi yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik bukan ruang digital.
Penerapan Restorative Justice oleh Penyidik Polri dikaitkan dengan UU No.2 Tahun 2002 → Permasalahan (transaksional, tidak solutif / timbul masalah baru dll).
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan peserta debat dapat mendapat pengetahuan dan pemahaman mengenai pencegahan hoaks dan Restoratif Justice"ujar Kapolda Kalteng, Djoko Kapolda Kalteng tersebut.
Polda kalteng mengucapakan selamat kepada para pemenang yang disampaikan Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Ronny Yulianto, S.IK. Juara 1 dari Univerisitas Muhammadiyah Palangka Raya, juara 2 IAIN Palangka Raya, Juara 3 UPR.
"Juara 1 akan menjadi perwakilan kalteng pada tanggal 10 juni 2024 untuk lomba debat di Polda Jawa Timur"ungkapnya.
Disisi lain, UPR yang mengirim 2 tim, antara lain Tim A yang mendapat juara 3 yang terdiri dari anggota Naomi Artika Simamora, Vindira Edka Juniar, dan Deby Rimenda Br. Ketaren.
Ketua Tim A UPR Vindira mengatakan bahwa setelah mengikuti lomba debat ini kami mendapat pengetahuan dan pengalaman baru yang lebih mendalam terkait dengan topik/isu yang diperdebatkan.
"Harapan kedepannya kami mampu mengharumkan dan membawa nama Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya lebih baik lagi dan diberbagai perlombaan debat"ungkapnya.

Tim B debat Polda Kalteng dari FH UPR
Disisi lain dia juga mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya yang sudah mensupport dari sebelum perlombaan hingga perlombaan selesai dilaksanakan serta kepada dosen pembimbing.
Disisi lain, Ketua tim peserta Tim B dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) Abed Nego Marpaung salah satu Peserta Lomba Debat di Polda Kalteng mengatakan bahwa
dalam perlombaan ini bukanlah akhir namun menjadi pembelajaran baik.
"Doa saya bagi pemenang khususnya juara 1 Univeritas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) dalam menjadi perwakilan Kalteng di Polda Jawa Timur dan Juara 2 IAIN Palangka Raya dan Juara 3 Universitas Palangka Raya"ungkapnya.
"bagi peserta lainnya jadi tetap semangat dalam menghadapi perlombaan di kalimantan tengah maupun di luar kalimantan tengah, Pengetahuan bagaimana udara dapat kita dapatkan di mana saja dan kapan saja"tutupnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















