- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Perwakilan FH UPR Ikuti Lomba Debat Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78 Polda Kalteng
Tim redaksi

Keterangan Gambar : Tim A debat Polda Kalteng dari FH UPR
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Dalam memperingatin HUT Bhayangkara ke 78 Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (POLDA KALTENG ) di Lomba Debat Hukum Graha Bhayangkara pada Rabu (29/05/2024).
Lomba debat ini dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen pol. Drs Djoko Poerwanto dan wakapolda Brijen pol mohamad Agung Budijono, S.IK.,M.Si.dan jajarannya.
Lomba debat ini diikuti oleh 8 Tim dari bebrapa univ di kalteng seperti Tim A dan B dari UPR , STIH Palangka Raya, STIH Sampit, Univeristas Antakusuma, Univeristas Cahaya Bangsa Kapuas.
Baca Lainnya :
- Membanggakan Akademisi Kalteng, 2 Orang Dosen FH UPR Lolos Seleksi Paper di Jepang0
- Dosen Fakultas Hukum UPR Berebut Membeli Ikan Hasil Panen UKM Ekonomi Kreatif Fakultas Hukum UPR0
- Edy Pratowo Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Ke DPW PAN Kalimantan Tengah0
- Pj Walikota Palangka Raya Tekankan Pentingnya Penguatan Program Penanganan Stunting0
- Membanggakan ! Pemko Palangka Raya Terima Tiga Penghargaan dari BKN0
Lomba debat ini dibuat dengan tema "Penyebaran Hoax dikaitkan dengan UU ITE No.1 Tahun 2024" Sebelumnya diatur dalam UU Darurat yang kemudian dicabut- oleh putusan MK.
Diatur kembali dalam UU ITE no.1 tahun 2024 pada pasal 28 (3) kerusuhan / kondisi yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik bukan ruang digital.
Penerapan Restorative Justice oleh Penyidik Polri dikaitkan dengan UU No.2 Tahun 2002 → Permasalahan (transaksional, tidak solutif / timbul masalah baru dll).
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan peserta debat dapat mendapat pengetahuan dan pemahaman mengenai pencegahan hoaks dan Restoratif Justice"ujar Kapolda Kalteng, Djoko Kapolda Kalteng tersebut.
Polda kalteng mengucapakan selamat kepada para pemenang yang disampaikan Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Ronny Yulianto, S.IK. Juara 1 dari Univerisitas Muhammadiyah Palangka Raya, juara 2 IAIN Palangka Raya, Juara 3 UPR.
"Juara 1 akan menjadi perwakilan kalteng pada tanggal 10 juni 2024 untuk lomba debat di Polda Jawa Timur"ungkapnya.
Disisi lain, UPR yang mengirim 2 tim, antara lain Tim A yang mendapat juara 3 yang terdiri dari anggota Naomi Artika Simamora, Vindira Edka Juniar, dan Deby Rimenda Br. Ketaren.
Ketua Tim A UPR Vindira mengatakan bahwa setelah mengikuti lomba debat ini kami mendapat pengetahuan dan pengalaman baru yang lebih mendalam terkait dengan topik/isu yang diperdebatkan.
"Harapan kedepannya kami mampu mengharumkan dan membawa nama Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya lebih baik lagi dan diberbagai perlombaan debat"ungkapnya.

Tim B debat Polda Kalteng dari FH UPR
Disisi lain dia juga mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya yang sudah mensupport dari sebelum perlombaan hingga perlombaan selesai dilaksanakan serta kepada dosen pembimbing.
Disisi lain, Ketua tim peserta Tim B dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) Abed Nego Marpaung salah satu Peserta Lomba Debat di Polda Kalteng mengatakan bahwa
dalam perlombaan ini bukanlah akhir namun menjadi pembelajaran baik.
"Doa saya bagi pemenang khususnya juara 1 Univeritas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) dalam menjadi perwakilan Kalteng di Polda Jawa Timur dan Juara 2 IAIN Palangka Raya dan Juara 3 Universitas Palangka Raya"ungkapnya.
"bagi peserta lainnya jadi tetap semangat dalam menghadapi perlombaan di kalimantan tengah maupun di luar kalimantan tengah, Pengetahuan bagaimana udara dapat kita dapatkan di mana saja dan kapan saja"tutupnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















