- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Bupati Lamandau Fasilitasi Penyelesaian Polemik 20% Lahan Plasma, Warga Dua Desa Capai Kesepakatan

Keterangan Gambar : Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E., M.M ketika menandatangani hasil rapat
NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM – Upaya panjang masyarakat Desa Tangga Batu dan Desa Belibi, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, dalam memperjuangkan hak atas 20 persen lahan plasma dari PT. FLTI akhirnya membuahkan hasil. Dalam pertemuan resmi yang digelar di ruang rapat terbatas Kantor Bupati Lamandau pada Rabu (11/6), tercapai kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., memimpin langsung jalannya pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Hamid, perwakilan manajemen PT. FLTI dari kantor pusat di Jakarta, serta tokoh masyarakat dari dua desa yang terlibat. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar wilayah konsesi.
Baca Lainnya :
- Keterwakilan Perempuan dan Tokoh Lokal Dinilai Perkuat Elektabilitas Paslon 02 di Pilbup Barito Utar0
- Ketua DPRD Kalteng Minta Pemda Siap Hadapi Arus Balik Lebaran0
- Anggota DPRD Kalteng Imbau Warga Utamakan Keselamatan Saat Mudik Lebaran0
- DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja dan Bentuk Pansus Pertambangan0
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan PBS Tak Garap Lahan di Luar Izin0
“Pemerintah daerah tidak ingin konflik berkepanjangan terjadi. Ini saatnya semua pihak memenuhi tanggung jawabnya. PT. FLTI harus merealisasikan kewajiban 20 persen lahan plasma paling lambat akhir tahun 2025,” ujar Rizky dalam pertemuan tersebut.
Pihak PT. FLTI menyatakan kesediaan memenuhi tuntutan masyarakat. Dalam pernyataannya, manajemen mengakui bahwa penyelesaian ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan bentuk penghormatan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami menghormati keputusan rapat ini dan siap menindaklanjutinya sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama,” kata perwakilan PT. FLTI.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Desa Tangga Batu akan menerima alokasi lahan plasma seluas 103 hektare, sementara Desa Belibi mendapatkan 116 hektare. Seluruh kesepakatan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh semua pihak yang hadir.
Fridolin Bela Saputra, S.E., sebagai perwakilan Tim Pengurus Koperasi (TPK) Tangga Batu Bersatu, mewakili masyarakat Desa Tangga Batu dalam penandatanganan tersebut. Sementara dari Desa Belibi hadir perwakilan Koperasi Guna Wana Sejahtera. Proses penyusunan dan penandatanganan berita acara juga disaksikan oleh perangkat desa masing-masing.
Setelah penandatanganan, pengelolaan lahan plasma untuk Desa Tangga Batu akan dilaksanakan oleh TPK Tangga Batu Bersatu. Pemerintah Kabupaten Lamandau menyatakan akan terus memantau proses realisasi dan memastikan tidak ada pelanggaran atas kesepakatan.
Bupati Rizky menekankan bahwa pemerintah akan bertindak tegas apabila ditemukan penundaan atau pelanggaran dalam pelaksanaan perjanjian.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara perusahaan dan masyarakat kembali harmonis, serta berdampak positif terhadap kesejahteraan warga. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan terstruktur apabila di kemudian hari muncul dinamika baru.
RT
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















