- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bupati Lamandau Fasilitasi Penyelesaian Polemik 20% Lahan Plasma, Warga Dua Desa Capai Kesepakatan

Keterangan Gambar : Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E., M.M ketika menandatangani hasil rapat
NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM – Upaya panjang masyarakat Desa Tangga Batu dan Desa Belibi, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, dalam memperjuangkan hak atas 20 persen lahan plasma dari PT. FLTI akhirnya membuahkan hasil. Dalam pertemuan resmi yang digelar di ruang rapat terbatas Kantor Bupati Lamandau pada Rabu (11/6), tercapai kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., memimpin langsung jalannya pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Hamid, perwakilan manajemen PT. FLTI dari kantor pusat di Jakarta, serta tokoh masyarakat dari dua desa yang terlibat. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar wilayah konsesi.
Baca Lainnya :
- Keterwakilan Perempuan dan Tokoh Lokal Dinilai Perkuat Elektabilitas Paslon 02 di Pilbup Barito Utar0
- Ketua DPRD Kalteng Minta Pemda Siap Hadapi Arus Balik Lebaran0
- Anggota DPRD Kalteng Imbau Warga Utamakan Keselamatan Saat Mudik Lebaran0
- DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja dan Bentuk Pansus Pertambangan0
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan PBS Tak Garap Lahan di Luar Izin0
“Pemerintah daerah tidak ingin konflik berkepanjangan terjadi. Ini saatnya semua pihak memenuhi tanggung jawabnya. PT. FLTI harus merealisasikan kewajiban 20 persen lahan plasma paling lambat akhir tahun 2025,” ujar Rizky dalam pertemuan tersebut.
Pihak PT. FLTI menyatakan kesediaan memenuhi tuntutan masyarakat. Dalam pernyataannya, manajemen mengakui bahwa penyelesaian ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan bentuk penghormatan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami menghormati keputusan rapat ini dan siap menindaklanjutinya sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama,” kata perwakilan PT. FLTI.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Desa Tangga Batu akan menerima alokasi lahan plasma seluas 103 hektare, sementara Desa Belibi mendapatkan 116 hektare. Seluruh kesepakatan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh semua pihak yang hadir.
Fridolin Bela Saputra, S.E., sebagai perwakilan Tim Pengurus Koperasi (TPK) Tangga Batu Bersatu, mewakili masyarakat Desa Tangga Batu dalam penandatanganan tersebut. Sementara dari Desa Belibi hadir perwakilan Koperasi Guna Wana Sejahtera. Proses penyusunan dan penandatanganan berita acara juga disaksikan oleh perangkat desa masing-masing.
Setelah penandatanganan, pengelolaan lahan plasma untuk Desa Tangga Batu akan dilaksanakan oleh TPK Tangga Batu Bersatu. Pemerintah Kabupaten Lamandau menyatakan akan terus memantau proses realisasi dan memastikan tidak ada pelanggaran atas kesepakatan.
Bupati Rizky menekankan bahwa pemerintah akan bertindak tegas apabila ditemukan penundaan atau pelanggaran dalam pelaksanaan perjanjian.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara perusahaan dan masyarakat kembali harmonis, serta berdampak positif terhadap kesejahteraan warga. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan terstruktur apabila di kemudian hari muncul dinamika baru.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















