DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja dan Bentuk Pansus Pertambangan

potret kalteng 24 Mar 2025, 13:15:27 WIB PEMPROV KALTENG
DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja dan Bentuk Pansus Pertambangan

Keterangan Gambar : Rapat paripurna kedelapan masa persidangan II tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng (Foto : Nopri)


 PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna, Senin (24/3/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah keputusan strategis disepakati.


Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa rapat menghasilkan dua poin penting: penetapan Rencana Kerja Lima Tahun dan Satu Tahun DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.

Baca Lainnya :


“Rencana kerja ini menjadi pedoman kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujarnya.


Arton berharap, pembentukan Pansus dapat memperkuat fungsi DPRD dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya terkait tata kelola pertambangan.


“DPRD berkomitmen agar Raperda ini bisa komprehensif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat serta lingkungan,” tambahnya.


Selain penetapan rencana kerja dan pembentukan Pansus, rapat juga diisi dengan pidato pengantar Gubernur Kalteng mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024.


“Evaluasi LKPJ Gubernur menjadi bagian penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan,” tutup Arton.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment