- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
- Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
- Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
- Pemprov Kalteng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan PBS Tak Garap Lahan di Luar Izin

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Bambang Irawan (Foto : Nopri)
PALANGKA RAYA, POTRRTKALTENG.COM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, kembali mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah Kalteng agar tidak menggarap lahan di luar batas izin yang telah ditetapkan.
“Kami minta pemerintah daerah benar-benar memastikan pelanggaran seperti ini tidak terus berulang. Jika ada PBS yang memperluas area di luar izin, itu pelanggaran serius dan harus ditindak tegas,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Baca Lainnya :
- Banjir Menelan Korban, Dewan Imbau Orang Tua Awasi Anak Saat Bermain0
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang II Tahun 20250
- Anggota DPRD Kalteng Ingatkan PBS Soal Kewajiban Rehabilitasi dan Reboisasi0
- Wakil Ketua DPRD Kalteng Tinjau Pembangunan Jalan Poros di Lamandau0
- DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang II Tahun 20250
Bambang menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemanfaatan lahan oleh perusahaan untuk mencegah dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Pemerintah harus aktif melakukan monitoring dan evaluasi atas kegiatan PBS. Bila terbukti ada pelanggaran, berikan sanksi tegas sebagai bentuk penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap izin merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap hukum dan masyarakat.
“Dengan pengawasan yang intensif, kami harap perusahaan bisa beroperasi sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan,” tambahnya.
Bambang pun mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret agar PBS mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku dan tidak bertindak sewenang-wenang.
RH
Berita Utama
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .
-
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Nuansa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah masih begitu terasa di tengah masyarakat. Semangat pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian . . .
-
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
SERUYAN, POTRETKALTENG.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kembali menjadi . . .
-
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pembina Kerohanian Islam (BAPEKIS) dan Yayasan Baitul Maal . . .

















