- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bupati Lamandau Bantah Isu Jual Beli Proyek

Keterangan Gambar : Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan jual beli proyek yang beredar di sejumlah media lokal. Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyatakan bahwa pemberitaan yang dimuat tidak berdasar serta cenderung menyerang secara pribadi.
Baca Lainnya :
- DPRD Ingatkan Inovasi Daerah Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat0
- HIPMI Kalteng Gelar MUSDA XVIII, Dorong Sinergi Pengusaha Muda dan Pemerintah Daerah0
- Bupati Kapuas Dorong Pemerataan Pembangunan Hingga Seluruh Desa0
- Plh Sekda Barsel Pimpin Rapat Persiapan Bajar UMKM: Dorong Sinergi dan Kreativitas Pelaku Usaha Loka0
- Pemkab Kapuas Dukung Penuh Pelatihan Paralegal, Wakil Bupati: Desa Harus Melek Hukum0
Dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (28/7), Bupati yang akrab disapa Rizky Mahodenk ini menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan dari pihak-pihak tertentu yang tidak lagi memiliki akses terhadap kebijakan pembangunan di wilayahnya.
"Ini bukan soal jual beli proyek. Tidak ada praktik seperti itu di lingkungan Pemkab Lamandau. Pemberitaan itu saya nilai ditulis oleh orang yang sedang sakit hati atau kecewa karena tidak mendapatkan apa yang diinginkan," ujar Rizky.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik pribadi dan institusi. Menurutnya, pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak mengedepankan konfirmasi dapat menciptakan opini negatif di masyarakat.
"Saya akan pelajari lebih lanjut. Jika ditemukan unsur fitnah atau pencemaran nama baik, saya tidak segan menempuh jalur hukum," tambahnya.
Menanggapi hal ini, sejumlah pihak mendorong agar semua informasi yang beredar tetap diklarifikasi secara terbuka dan profesional. Masyarakat diharapkan tidak langsung terpengaruh oleh pemberitaan yang belum diverifikasi secara menyeluruh.
Sementara itu, media yang pertama kali memuat isu tersebut belum memberikan tanggapan atas klarifikasi dari pihak Bupati. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang diajukan terkait dugaan pelanggaran yang dimaksud.
Kasus ini menyoroti pentingnya akurasi dan keberimbangan dalam penyajian informasi kepada publik, sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalisme yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan perlindungan terhadap semua pihak.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















