- Bawaslu Gandeng GMNI, Perkuat Pengawasan Partisipatif Berbasis Mahasiswa di Palangka Raya
- Di Hadapan Kapolres Se-Kalteng, Gubernur Kalteng Bicara Tegas Soal Keamanan dan Krisis Anggaran
- Peredaran Narkoba Skala Besar Terbongkar: 35,1 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Digagalkan Polda Kalteng
- Tegas! Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Kartu Huma Betang Sejahtera Tepat Sasaran hingga Pedalaman
- Hilal Tak Terlihat di Palangka Raya, Awal Ramadan 1447 H Tunggu Sidang Isbat
- Ada Apa ? SEMMI Kalteng Desak Pencopotan dan Audit Kadis Kehutanan Kalteng Terkait Kerusakan Hutan
- Semarak Imlek 2577 di Palangka Raya: Doa, Barongsai, dan Harmoni Keberagaman
- Terbawa Arus Saat Mandi, Anak Perempuan 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kahayan
- Rahmanto Muhidin Nahkodai PKB Kalteng, Siap Perkuat Basis Politik hingga Akar Rumput
- PBNU Tentukan Awal Ramadan 1447 H Lewat Rukyatul Hilal 17 Februari 2026
Bupati Lamandau Bantah Isu Jual Beli Proyek

Keterangan Gambar : Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan jual beli proyek yang beredar di sejumlah media lokal. Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyatakan bahwa pemberitaan yang dimuat tidak berdasar serta cenderung menyerang secara pribadi.
Baca Lainnya :
- DPRD Ingatkan Inovasi Daerah Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat0
- HIPMI Kalteng Gelar MUSDA XVIII, Dorong Sinergi Pengusaha Muda dan Pemerintah Daerah0
- Bupati Kapuas Dorong Pemerataan Pembangunan Hingga Seluruh Desa0
- Plh Sekda Barsel Pimpin Rapat Persiapan Bajar UMKM: Dorong Sinergi dan Kreativitas Pelaku Usaha Loka0
- Pemkab Kapuas Dukung Penuh Pelatihan Paralegal, Wakil Bupati: Desa Harus Melek Hukum0
Dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (28/7), Bupati yang akrab disapa Rizky Mahodenk ini menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan dari pihak-pihak tertentu yang tidak lagi memiliki akses terhadap kebijakan pembangunan di wilayahnya.
"Ini bukan soal jual beli proyek. Tidak ada praktik seperti itu di lingkungan Pemkab Lamandau. Pemberitaan itu saya nilai ditulis oleh orang yang sedang sakit hati atau kecewa karena tidak mendapatkan apa yang diinginkan," ujar Rizky.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik pribadi dan institusi. Menurutnya, pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak mengedepankan konfirmasi dapat menciptakan opini negatif di masyarakat.
"Saya akan pelajari lebih lanjut. Jika ditemukan unsur fitnah atau pencemaran nama baik, saya tidak segan menempuh jalur hukum," tambahnya.
Menanggapi hal ini, sejumlah pihak mendorong agar semua informasi yang beredar tetap diklarifikasi secara terbuka dan profesional. Masyarakat diharapkan tidak langsung terpengaruh oleh pemberitaan yang belum diverifikasi secara menyeluruh.
Sementara itu, media yang pertama kali memuat isu tersebut belum memberikan tanggapan atas klarifikasi dari pihak Bupati. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang diajukan terkait dugaan pelanggaran yang dimaksud.
Kasus ini menyoroti pentingnya akurasi dan keberimbangan dalam penyajian informasi kepada publik, sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalisme yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan perlindungan terhadap semua pihak.
RT
Berita Utama
-
Hilal Tak Terlihat di Palangka Raya, Awal Ramadan 1447 H Tunggu Sidang Isbat
Hilal Tak Terlihat di Palangka Raya, Awal Ramadan 1447 H Tunggu Sidang Isbat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Kalimantan Tengah memasuki babak krusial. Tim rukyatul hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama . . .
-
Tegas! Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Kartu Huma Betang Sejahtera Tepat Sasaran hingga Pedalaman
Tegas! Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Kartu Huma Betang Sejahtera Tepat Sasaran hingga Pedalaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan Program Kartu Huma Betang Sejahtera akan menyasar masyarakat yang . . .
-
Peredaran Narkoba Skala Besar Terbongkar: 35,1 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Digagalkan Polda Kalteng
Peredaran Narkoba Skala Besar Terbongkar: 35,1 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Digagalkan Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengungkapan narkoba besar kembali mengguncang Kalimantan Tengah. Polda Kalimantan Tengah berhasil menyita 35,1 kilogram sabu dan . . .
-
Di Hadapan Kapolres Se-Kalteng, Gubernur Kalteng Bicara Tegas Soal Keamanan dan Krisis Anggaran
Di Hadapan Kapolres Se-Kalteng, Gubernur Kalteng Bicara Tegas Soal Keamanan dan Krisis Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Suasana Gedung Graha Bhayangkara tampak khidmat saat Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, berdiri di hadapan jajaran . . .
-
Bawaslu Gandeng GMNI, Perkuat Pengawasan Partisipatif Berbasis Mahasiswa di Palangka Raya
Bawaslu Gandeng GMNI, Perkuat Pengawasan Partisipatif Berbasis Mahasiswa di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya menggelar agenda Konsolidasi Demokrasi dengan menggandeng Gerakan . . .

















