- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Bupati Kapuas Dorong Pemerataan Pembangunan Hingga Seluruh Desa

Keterangan Gambar : Foto bersama
Baca Lainnya :
- Plh Sekda Barsel Pimpin Rapat Persiapan Bajar UMKM: Dorong Sinergi dan Kreativitas Pelaku Usaha Loka0
- Pemkab Kapuas Dukung Penuh Pelatihan Paralegal, Wakil Bupati: Desa Harus Melek Hukum0
- Kadisdik Kalteng Tanggapi Laporan Oleh SEMMI Kalteng, Reza Prabowo Tegaskan Ia Komitmen Transparansi0
- Syeba Frea Mangkuwongan Terpilih sebagai Ketua GAMKI Barito Timur0
- Pemko Palangka Raya Gelar Bimtek Katalog Elektronik Versi 6 untuk Percepat Belanja Daerah0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan pembangunan yang merata kembali ditegaskan oleh Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, S.P. Saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tamban Catur, Jumat (25/7), Bupati berdiskusi langsung dengan para kepala desa dari Kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Kapuas Kuala. Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tamban Catur itu membahas secara khusus rencana pembangunan infrastruktur menjelang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa pembangunan harus dinikmati secara adil oleh seluruh desa, tanpa memandang besar kecilnya jumlah penduduk maupun letak geografis. Ia menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, pemerintah daerah akan menganggarkan minimal Rp1 miliar per desa yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan penghubung antar desa.
“Kita ingin memastikan kue pembangunan ini sampai ke seluruh desa. Tidak ada lagi istilah desa besar atau kecil, semua punya hak yang sama. Dana ini nantinya bisa digunakan untuk membangun akses antar desa agar konektivitas dan kemajuan bisa dirasakan secara bersama,” ujarnya di hadapan para kepala desa dan pejabat yang hadir.
Meski pengelolaan teknis tetap berada di tangan OPD terkait, namun Wiyatno menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Ia meminta agar kepala desa bersama BPD dan warga bisa berdiskusi dan merumuskan skala prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan. Bahkan, ia mendorong dua desa yang saling berbatasan agar dapat berkolaborasi membangun jalan penghubung dari dua sisi menggunakan anggaran masing-masing.
Sebagai contoh, ia menyoroti kondisi infrastruktur jalan antara Desa Tamban Luar dan Bangun Harjo, serta antara Desa Sido Mulyo dan Sidorejo yang masih belum memadai. Ia berharap kasus seperti ini bisa segera ditangani melalui skema penganggaran baru yang lebih merata dan berpihak pada desa.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengimbau agar usulan kegiatan segera disampaikan melalui kecamatan agar dapat diselaraskan dalam dokumen perencanaan APBD 2026. Ia menyarankan agar nomenklatur kegiatan yang diajukan dibuat seragam, seperti *“Peningkatan Jalan Penghubung Antar Desa dan Peningkatan Infrastruktur Dalam Desa”*, agar proses penganggaran berjalan lebih efisien dan terarah.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, Kepala Dinas PUPR Yan Hendri Ale, Kepala Dinas Perhubungan Teras, Asisten Administrasi Umum Ferry Noah, Plt Kepala Dinas Pertanian Edi Dese, Direktur RSUD Kapuas dr. Agus Waluyo, serta para camat dan mahasiswa KKN Universitas Palangka Raya Tahun 2025.
Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap bisa mengurangi ketimpangan, mempercepat konektivitas antar wilayah, serta membawa kemajuan yang nyata dan merata bagi seluruh desa di Kabupaten Kapuas.
Heryadi
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















