- Kunci Kesejahteraan Keluarga: Ketua TP PKK Hj. Siti Saniah Buka Penguatan 10 Program Pokok PKK
- Kunci Kesejahteraan Keluarga: Ketua TP PKK Hj. Siti Saniah Buka Penguatan 10 Program Pokok PKK
- Kapuas Beri Penghargaan Juara MTQ dan Pesparani 2025, Apresiasi Prestasi Keagamaan Daerah
- Deteksi Dini Narkotika: Pejabat Eselon II dan III Kapuas Jalani Tes Urine BNN
- Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga Apresiasi PNS Berprestasi
- Antusiasme Masyarakat Luar Biasa, Fun Run Jadi Ruang Pemersatu Lintas Sektor
- Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Diharapkan Jadi Sarana Penjaringan Atlet Muda
- Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Lepas Fun Run Murung Raya Hebat Season 1
- Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Barito Utara Digelar 10 Desember
- Penyerahan Piala Bergilir Gubernur Kalteng Tandai Muara Teweh Jadi Tuan Rumah FTIK XII
Sidang Lanjutan Gugatan PMH oleh PT. Investasi Mandiri memasuki Agenda Pembuktian
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Hukum Dayak Lestari Suriansyah Halim
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Gugatan Pembuatan Melawan Hukum ( PMH) yang dilakukan oleh PT Inventasi Mandiri memasuki sidang pembuktian.
Dipimpin Ketua Majelis Hakim Hotma Edison Parlindungan Sipahutar sidang yang berlangsung dj Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya Rabu 06 Maret 2024., agenda sidang mendengarkan keterangan tambahan 2 (dua) saksi dan dari Penggugat CV Dayak Lestari.
Baca Lainnya :
- Sahli Gubernur Pimpin Pemantauan Harga Pangan Jelang Ramadhan 1445 H Tahun 20240
- Kadispora Kalteng : Bonus Demografi, Bidang Kepemudaan Harus Mendapat Perhatian Serius 0
- Asisten Ekbang Buka Sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 tentang DSDAN0
- Wakili Gubernur Kalteng, Kaban Kesbangpol Pimpin Pembinaan dan Pengawasan Ormas Tahun 20240
- Jalin Silaturahmi, Kepala Dislutkan Kalteng Terima Kunjungan Kepala DKPP Kabupaten Kapuas0
Suriansyah Halim SH MH selaku kuasa hukum CV Dayak Lestari atau pihak penggugat menghadirkan 2 orang saksi,yang pertama mantan karyawan Penggugat yaitu sebagai Kepala Gudang dan Pembeli zircon atau puya.
Surianyah Halim yang ditemui usai persidangan mengatakan berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan tadi, Penggugat telah dapat membuktikan Para Tergugat telah mengambil atau membeli diluar IUP Para Tergugatd dimana lokasi Penambangannya berada di Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan, Kec. Kurun, Kab. Gunung Mas, Prov. Kalteng dari tahun 2020 sampai tahun 2023,
Dan saksi pertama mantan karyawan Penggugat CV. Dayak Leatari, dan saksi kedua mantan karyawan Para Tergugat sendiri PT. INVESTASI MANDIRI sebagai Admin pembiayaan dipabrik PT. INVESTASI MANDIRI yang pengakuannya hampir sama dengan saksi pertama.
" Jadi dengan hari ini total sudah ada 4 oramg saksi yang kita hadirkan dan keterangan mereka sudah saya sampaikan bahwa PT. INVESTASI MANDIRI telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) membeli zircon/ puya diluar IUP miliknya " Tegas pria yang kerap dipanggil Halim.
hingga Ia menambahkan bahwa sekarang PT. INVESTASI MANDIRI telah terbukti sangat merugikan negara; Sehingga dalam permohonan/ petitum Penggugat kepada Majelis Hakim karena telah terbukti untuk menghukum Para Tergugat karena telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad)
Menurut Pasal 1365 KUHPerdata, dengan
melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan/atau telah melanggar
Dengan membeli zircon (puya) diluar lokasi izin usaha pertambangan (IUP) dari Penambangan Desa: Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan, Kec. Kurun, Kab.Gunung Mas, dan/atau supaya izin usaha pertambangan (IUP).
" Sidang akan dilanjutkan pada 20 maret 2024 dengan agenda kesmpulan" pungkas Suriansyah Halim
( AULIA )
Berita Utama
-
Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Barito Utara Digelar 10 Desember
Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Barito Utara Digelar 10 Desember
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 di . . .
-
Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Lepas Fun Run Murung Raya Hebat Season 1
Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Lepas Fun Run Murung Raya Hebat Season 1
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Acara perdana Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Tahun 2025 resmi digelar dengan meriah di Alun-Alun Jorih Jerah, Puruk Cahu, pada Minggu . . .
-
Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Diharapkan Jadi Sarana Penjaringan Atlet Muda
Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Diharapkan Jadi Sarana Penjaringan Atlet Muda
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 yang baru pertama kali diselenggarakan secara resmi di Kabupaten Murung Raya (Mura) diharapkan memiliki . . .
-
Antusiasme Masyarakat Luar Biasa, Fun Run Jadi Ruang Pemersatu Lintas Sektor
Antusiasme Masyarakat Luar Biasa, Fun Run Jadi Ruang Pemersatu Lintas Sektor
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 yang dilepas oleh Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin pada Minggu pagi (30/11/2025) . . .
-
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga Apresiasi PNS Berprestasi
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga Apresiasi PNS Berprestasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-54 Tahun 2025 . . .















