- H. Shalahuddin dan Felix Kunjungi Korban Kebakaran di Muara Teweh
- H. Shalahuddin Aktif Hadiri Pengajian Rutin di Masjid Baitul Ghafur Muara Teweh
- Aries Marcorius Narang Doakan Shalahuddin dan Felix Sonadie Tingang Terpilih dalam Pilkada Barut
- Pasangan Shalahuddin-Felix Resmi Mendaftar sebagai Calon di PSU Pilkada Barito Utara 2024
- Pemkab Kapuas Bentuk Satgas Terpadu, Antisipasi Ormas Terindikasi Premanisme
- H. Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni Resmi Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Uta
- Penangkapan Pelaku Perjudian Online Kupon Putih di Desa Tamban Baru Tengah
- Kerukunan Bubuhan Banjar Kalteng Dukung H. Shalahuddin Maju Jadi Bupati Barito Utara
- Gerdayak Dan LSR LPMT Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba Di Lapas Kelas 2 A Palangka Raya
- Paguyuban Saiyo Sakato Bantu Warga Jangkang Yang Tertimpa Kayu
Sidang Lanjutan Gugatan PMH oleh PT. Investasi Mandiri memasuki Agenda Pembuktian
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Hukum Dayak Lestari Suriansyah Halim
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Gugatan Pembuatan Melawan Hukum ( PMH) yang dilakukan oleh PT Inventasi Mandiri memasuki sidang pembuktian.
Dipimpin Ketua Majelis Hakim Hotma Edison Parlindungan Sipahutar sidang yang berlangsung dj Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya Rabu 06 Maret 2024., agenda sidang mendengarkan keterangan tambahan 2 (dua) saksi dan dari Penggugat CV Dayak Lestari.
Baca Lainnya :
- Sahli Gubernur Pimpin Pemantauan Harga Pangan Jelang Ramadhan 1445 H Tahun 20240
- Kadispora Kalteng : Bonus Demografi, Bidang Kepemudaan Harus Mendapat Perhatian Serius 0
- Asisten Ekbang Buka Sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 tentang DSDAN0
- Wakili Gubernur Kalteng, Kaban Kesbangpol Pimpin Pembinaan dan Pengawasan Ormas Tahun 20240
- Jalin Silaturahmi, Kepala Dislutkan Kalteng Terima Kunjungan Kepala DKPP Kabupaten Kapuas0
Suriansyah Halim SH MH selaku kuasa hukum CV Dayak Lestari atau pihak penggugat menghadirkan 2 orang saksi,yang pertama mantan karyawan Penggugat yaitu sebagai Kepala Gudang dan Pembeli zircon atau puya.
Surianyah Halim yang ditemui usai persidangan mengatakan berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan tadi, Penggugat telah dapat membuktikan Para Tergugat telah mengambil atau membeli diluar IUP Para Tergugatd dimana lokasi Penambangannya berada di Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan, Kec. Kurun, Kab. Gunung Mas, Prov. Kalteng dari tahun 2020 sampai tahun 2023,
Dan saksi pertama mantan karyawan Penggugat CV. Dayak Leatari, dan saksi kedua mantan karyawan Para Tergugat sendiri PT. INVESTASI MANDIRI sebagai Admin pembiayaan dipabrik PT. INVESTASI MANDIRI yang pengakuannya hampir sama dengan saksi pertama.
" Jadi dengan hari ini total sudah ada 4 oramg saksi yang kita hadirkan dan keterangan mereka sudah saya sampaikan bahwa PT. INVESTASI MANDIRI telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) membeli zircon/ puya diluar IUP miliknya " Tegas pria yang kerap dipanggil Halim.
hingga Ia menambahkan bahwa sekarang PT. INVESTASI MANDIRI telah terbukti sangat merugikan negara; Sehingga dalam permohonan/ petitum Penggugat kepada Majelis Hakim karena telah terbukti untuk menghukum Para Tergugat karena telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad)
Menurut Pasal 1365 KUHPerdata, dengan
melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan/atau telah melanggar
Dengan membeli zircon (puya) diluar lokasi izin usaha pertambangan (IUP) dari Penambangan Desa: Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan, Kec. Kurun, Kab.Gunung Mas, dan/atau supaya izin usaha pertambangan (IUP).
" Sidang akan dilanjutkan pada 20 maret 2024 dengan agenda kesmpulan" pungkas Suriansyah Halim
( AULIA )


Berita Utama
-
H. Shalahuddin Aktif Hadiri Pengajian Rutin di Masjid Baitul Ghafur Muara Teweh
H. Shalahuddin Aktif Hadiri Pengajian Rutin di Masjid Baitul Ghafur Muara Teweh
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – H. Shalahuddin, tokoh masyarakat yang dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan, kembali menghadiri pengajian rutin yang digelar di . . .
-
H. Shalahuddin dan Felix Kunjungi Korban Kebakaran di Muara Teweh
H. Shalahuddin dan Felix Kunjungi Korban Kebakaran di Muara Teweh
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Musibah kebakaran yang terjadi di kawasan Simpang Tiga Cempaka Putih, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, menarik perhatian berbagai . . .
-
Aries Marcorius Narang Doakan Shalahuddin dan Felix Sonadie Tingang Terpilih dalam Pilkada Barut
Aries Marcorius Narang Doakan Shalahuddin dan Felix Sonadie Tingang Terpilih dalam Pilkada Barut
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Tokoh Kalimantan Tengah yang juga mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Aries Marcorius Narang, SE, menyampaikan harapannya terhadap . . .
-
Pasangan Shalahuddin-Felix Resmi Mendaftar sebagai Calon di PSU Pilkada Barito Utara 2024
Pasangan Shalahuddin-Felix Resmi Mendaftar sebagai Calon di PSU Pilkada Barito Utara 2024
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Shalahuddin dan Felix Sonadie Y. Tingan, secara resmi mendaftarkan diri ke . . .
-
H. Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni Resmi Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Uta
H. Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni Resmi Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Pasangan H. Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni secara resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara . . .
