- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Walikota Palangka Raya Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Berbisnis Seragam Dengan Siswa
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Sehubungan adanya laporan masyarakat yang beredar, khususnya terkait adanya permasalahan pengadaan seragam sekolah, mendapat perhatian serius Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Bahkan orang nomor satu di Kota Palangka Raya inipun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah sekolah, terkait pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik baru tersebut. Sidak tampak dilakukan di SMPN-3 Palangka Raya dan SDN-6 Palangka, sebagai sampel terkait pengadaan seragam sekolah.
“Iya pada Jumat 7 Juli 2023 lalu, kami melakukan sidak terkait pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024,” ungkap Fairid, Sabtu (8/7/2023) di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Dewan Kota Palangka Raya Minta Dinas Mengawasi Pengadaan Seragam Sekolah0
- Sahli Gubernur Yuas eiko Harap Inflasi di Kalteng terus Aman dan Terkendali.0
- Asisten Pemkesra Pemprov Kalteng Jemput Kontingen Jumbara PMR Tingkat Nasional IX Tahun 20230
- Pemerintah Kota Palangka Raya Jamin Siswa Tidak Mampu Untuk Dapatkan Seragam Sekolah0
- Beredar Isu Penebusan Seragam Sekolah, Wali Kota Palangka Raya Sidak Beberapa Sekolah 0
Orang nomor satu di Kota Palangka Raya inipun memastikan tidak ada sekolah melakukan indikasi bisnis seragam yang dilakukan pihak sekolah, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Disampaikan Fairid, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022, jelas ditegaskan bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau memberikan pembebanan pada orang tua atau wali siswa, untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas maupun saat penerimaan siswa baru.
“Jadi saya sampaikan tidak ada sekolah di Palangka Raya melakukan indikasi bisnis seragam sekolah. Kalaupun ada masyarakat menemukan silahkan laporkan ke saya pribadi lewat media sosial saya, dilengkapi bukti. Jika ada pasti kami tindak,” tegas wali kota.
Wali Kota pun telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menyampaikan bahwa sekolah tidak diizinkan mengurusi, mengarahkan, melakukan jual beli apalagi memaksa orang tua atau wali murid menebus baju seragam.
“Guna keseragaman pakaian di sekolah, saya meminta sekolah cukup memberikan contoh jenis seragam kepada orang tua murid. Untuk proses pengadaannya menjadi tanggung jawab dari orang tua peserta didik,” tandasnya.(red)
Mediacenter
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















