- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Walikota Palangka Raya Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Berbisnis Seragam Dengan Siswa
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Sehubungan adanya laporan masyarakat yang beredar, khususnya terkait adanya permasalahan pengadaan seragam sekolah, mendapat perhatian serius Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Bahkan orang nomor satu di Kota Palangka Raya inipun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah sekolah, terkait pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik baru tersebut. Sidak tampak dilakukan di SMPN-3 Palangka Raya dan SDN-6 Palangka, sebagai sampel terkait pengadaan seragam sekolah.
“Iya pada Jumat 7 Juli 2023 lalu, kami melakukan sidak terkait pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024,” ungkap Fairid, Sabtu (8/7/2023) di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Dewan Kota Palangka Raya Minta Dinas Mengawasi Pengadaan Seragam Sekolah0
- Sahli Gubernur Yuas eiko Harap Inflasi di Kalteng terus Aman dan Terkendali.0
- Asisten Pemkesra Pemprov Kalteng Jemput Kontingen Jumbara PMR Tingkat Nasional IX Tahun 20230
- Pemerintah Kota Palangka Raya Jamin Siswa Tidak Mampu Untuk Dapatkan Seragam Sekolah0
- Beredar Isu Penebusan Seragam Sekolah, Wali Kota Palangka Raya Sidak Beberapa Sekolah 0
Orang nomor satu di Kota Palangka Raya inipun memastikan tidak ada sekolah melakukan indikasi bisnis seragam yang dilakukan pihak sekolah, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Disampaikan Fairid, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022, jelas ditegaskan bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau memberikan pembebanan pada orang tua atau wali siswa, untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas maupun saat penerimaan siswa baru.
“Jadi saya sampaikan tidak ada sekolah di Palangka Raya melakukan indikasi bisnis seragam sekolah. Kalaupun ada masyarakat menemukan silahkan laporkan ke saya pribadi lewat media sosial saya, dilengkapi bukti. Jika ada pasti kami tindak,” tegas wali kota.
Wali Kota pun telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menyampaikan bahwa sekolah tidak diizinkan mengurusi, mengarahkan, melakukan jual beli apalagi memaksa orang tua atau wali murid menebus baju seragam.
“Guna keseragaman pakaian di sekolah, saya meminta sekolah cukup memberikan contoh jenis seragam kepada orang tua murid. Untuk proses pengadaannya menjadi tanggung jawab dari orang tua peserta didik,” tandasnya.(red)
Mediacenter
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















