Dewan Kota Palangka Raya Minta Dinas Mengawasi Pengadaan Seragam Sekolah
Tim Redaksi

Potret Kalteng 10 Jul 2023, 22:00:30 WIB Palangka Raya
Dewan Kota Palangka Raya Minta Dinas Mengawasi Pengadaan Seragam Sekolah

Potrwtkalteng.com - PALANGKA RAYA – Adanya laporan masyarakat yang beredar, khususnya terkait permasalahan pengadaan seragam sekolah di Kota Palangka Raya, turut memantik perhatian dari kalangan wakil rakyat di DPRD Palangka Raya.


Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyarankan agar Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya untuk optimal melakukan pengawasan dalam hal pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik baru.

Baca Lainnya :


“Iya, pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sudah menegaskan agar sekolah jangan bisnis seragam anak didik baru. Maka itu dalam proses penerimaan peserta didik baru ini harus disertai pengawasan,”ungkap Sigit, Sabtu (8/7/2023) di Palangka Raya.


Terlepas dari itu lanjut legislator ini, apabila sekolah ingin membantu terkait seragam sekolah sebenarnya bisa saja, dengan catatan ada kesepakatan ataupun tidak memberatkan kondisi perekonomian orang tua murid. Hal ini wajar karena sekolah ingin ada keseragaman pakaian sekolah bagi peserta didik.


Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah pasal 12 ayat (2) menyebutkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat sesuai dengan kewenangannya, dapat membantu pengadaan pakaian seragam sekolah dan pakaian adat bagi peserta didik. Dengan memprioritaskan peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi.


“Nah, ini artinya sekolah bukan menjual apalagi mewajibkan membeli seragam di sekolah. Justru sebaliknya, sekolah membantu pengadaan bagi peserta didik yang tidak mampu. Sedangkan bagi orang tua yang mampu, sekolah cukup memberikan contoh, selanjutnya orang tua dapat menjahit atau pengadaan sendiri,” terang Sigit.


Selebihnya dia menambahkan, terkait pengadaan seragam sekolah di Kota Palangka Raya ini, diharapkan ada pengawasan melekat dan evaluasi dari Dinas Pendidikan, dengan tujuan tidak terjadi masalah dalam penerapannya disetiap sekolah.(red)


Mediacenter







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment