UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion

Potret kalteng 11 Jul 2026, 17:28:27 WIB Palangka Raya
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Lantik Pengurus APHTN-HAN Kalteng, dan Gelar Seminar Nasion

Keterangan Gambar : Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. Bersama Ketua Pengurus Wilayah APHTN-HAN Kalteng yang baru dilantik, Dr. Kristian, S.H., M.Hum.





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Badan Keahlian DPR RI guna memperkuat pengembangan hukum nasional dan kualitas legislasi. Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Rahan UPR, Jumat (10/7/2026).


Rangkaian acara ini dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2026–2031, serta Seminar Nasional bertajuk “Revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan: Mewujudkan Nomor Identitas Tunggal untuk Integrasi Layanan Publik Nasional”.


Dekan Fakultas Hukum UPR, Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., dalam pengantarnya menyampaikan bahwa momen ini merupakan langkah strategis untuk memadukan dunia akademik, organisasi profesi, dan lembaga negara.


"Kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang akademik yang produktif untuk menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pengembangan hukum dan peningkatan pelayanan publik di Indonesia," ujar Dr. Thea.


Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., mengapresiasi komitmen UPR. Ia menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menjembatani aspirasi serta data empiris dari daerah ke tingkat nasional agar menghasilkan kebijakan yang partisipatif dan responsif.


Dalam kesempatan ini, Badan Keahlian DPR RI juga memperkenalkan sejumlah inovasi digital untuk mendukung transformasi legislasi modern yang transparan dan berbasis data. 


Beberapa inovasi yang dipaparkan antara lain:


-SIMASLEG (Sistem Informasi Partisipasi Legislasi)

-AKTIF (Artificial Intelligence untuk Legislatif)

-Platform berbagi data dengan perguruan tinggi

-Lensa Undang-Undang

-Telesurvei dan analisis sentimen

-Metode Bill Cost Estimation


Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU., yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Jhon Retei Alfri Sandi, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa kerja sama ini akan memperkuat implementasi tridarma perguruan tinggi. 


Melalui MoU ini, UPR berkomitmen memastikan hasil riset akademis dapat berkontribusi langsung pada penyelesaian masalah hukum dan tata kelola pemerintahan.


Sebagai bentuk aksi nyata, PKS spesifik juga ditandatangani antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI dengan Fakultas Hukum UPR untuk pelaksanaan riset bersama dan penyusunan kajian akademik ke depan.


Pada hari yang sama, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono selaku Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat APHTN-HAN memimpin prosesi pelantikan Pengurus Wilayah APHTN-HAN Kalteng periode 2026–2031, didampingi oleh Dr. Vieta Imelda Cornelis, S.H., M.Hum.


Ketua Pengurus Wilayah APHTN-HAN Kalteng yang baru dilantik, Dr. Kristian, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepengurusannya akan langsung bekerja nyata dan menolak menjadikannya sekadar seremonial. 


Ia menyoroti pentingnya membawa karakteristik unik Kalimantan Tengah—seperti keberadaan masyarakat adat dan pengelolaan sumber daya alam ke dalam panggung hukum nasional.


“Tugas akademisi bukan hanya menjelaskan hukum di ruang perkuliahan, tetapi juga memastikan ilmu hukum mampu memberikan solusi bagi masyarakat dan menjadi dasar bagi penyelenggaraan negara yang demokratis dan adil,” tegas Dr. Kristian.


Acara ditutup dengan seminar nasional yang membahas isu krusial penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Identitas Tunggal (Single Identity Number). 


Isu ini dibedah oleh dua narasumber kompeten, yaitu Kepala Pusat Perancangan UU Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI, Novianto Hantoro, S.H., M.H., dan Dewan Pembina APHTN-HAN Kalteng, Prof. Dr. H. Ibnu Elmi A.S. Pelu, S.H., M.H.


Melalui sinergi tiga arah antara UPR, Badan Keahlian DPR RI, dan APHTN-HAN, kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan hukum nasional yang adaptif, inovatif, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment