Tusuk Temannya Menggunakan Gunting, Mahasiswa Ini Kini Mendekam di Penjara
Oleh: Rifqi Hidayat

Potret Kalteng 31 Agu 2022, 08:50:38 WIB Daerah
Tusuk Temannya Menggunakan Gunting, Mahasiswa Ini Kini Mendekam di Penjara

Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Rony Nababan ketika diwawancara pers


Potretkalteng.com - Palangka Raya - Pemuda yang diduga merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial RP (24) kini harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Polresta Palangka Raya.

Fakta ini terungkap ketika diselenggarakannya konferensi pers tindak pidana penganiayaan yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan.

Ronny Nababan mengungkapkan bahwa pemuda yang berstatus mahasiswa tersebut terpaksa diamankan petugas lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial FW (21).

Baca Lainnya :

"Kasus yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja III atau tepatnya depan kos warga abu-abu nomor 3 berawal dari korban yang sedang menunggu pesanan bakso bersama temannya bernama Lepi," ungkapnya, Selasa (30/8/2022) siang.


Keterangan gambar: Rony Nababan ketika mewawancarai Tersangka

"Pada saat menunggu pesanan ini lah, pelaku yang keluar dari kamar kosnya mengajukan pertanyaan kepada korban sedang ngomongin dia dan dijawab korban tidak ada yang ngomongin tetapi korban lantas lari yang ketika itu dikejar pelaku," ujarnya.

Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, terangnya, pelaku kemudian mengayunkan gunting yang sudah dikantongi dalam celana dan mengenai leher korban. 

"Tidak hanya sekali, pelaku RP ini kembali mengayunkan gantung tadi dan menusuk dada korban," jelasnya yang didampingi Kasi Humas Iptu Sukrianto.

"Dalam kasus penganiayaan kali ini, kami akan menerapkan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukumannya yakni kurungan 2 tahun 8 bulan," pungkasnya.(red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment