- Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Tusuk Temannya Menggunakan Gunting, Mahasiswa Ini Kini Mendekam di Penjara
Oleh: Rifqi Hidayat

Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Rony Nababan ketika diwawancara pers
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Pemuda yang diduga merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial RP (24) kini harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Polresta Palangka Raya.
Fakta ini terungkap ketika diselenggarakannya konferensi pers tindak pidana penganiayaan yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan.
Ronny Nababan mengungkapkan bahwa pemuda yang berstatus mahasiswa tersebut terpaksa diamankan petugas lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial FW (21).
Baca Lainnya :
- Ditreskrimsus Polda Kalteng Amankan Zat Kimia Berbahaya Seberat 1,35 Ton Sianida0
- Kirim 100 Surat Konfirmasi Tilang Elektronik Kepada Pelnggar, Ini Cara Pengurusan Tilang ETLE0
- Aniaya RF, Satreskrim Polresta Palangka Raya Bekuk Pemuda Berusia 24 Tahun 0
- Ini Alasan Polri Terkait Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi0
- Penuhi Janjinya, Gubernur Kalteng Berikan Bonus Rp 105 Juta Untuk Pemenang Gubernur Kalteng Cup0
"Kasus yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja III atau tepatnya depan kos warga abu-abu nomor 3 berawal dari korban yang sedang menunggu pesanan bakso bersama temannya bernama Lepi," ungkapnya, Selasa (30/8/2022) siang.

Keterangan gambar: Rony Nababan ketika mewawancarai Tersangka
"Pada saat menunggu pesanan ini lah, pelaku yang keluar dari kamar kosnya mengajukan pertanyaan kepada korban sedang ngomongin dia dan dijawab korban tidak ada yang ngomongin tetapi korban lantas lari yang ketika itu dikejar pelaku," ujarnya.
Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, terangnya, pelaku kemudian mengayunkan gunting yang sudah dikantongi dalam celana dan mengenai leher korban.
"Tidak hanya sekali, pelaku RP ini kembali mengayunkan gantung tadi dan menusuk dada korban," jelasnya yang didampingi Kasi Humas Iptu Sukrianto.
"Dalam kasus penganiayaan kali ini, kami akan menerapkan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukumannya yakni kurungan 2 tahun 8 bulan," pungkasnya.(red)
Berita Utama
-
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
JAKARTA , POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pemasangan atribut dan bendera partai di . . .
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .

















