- Pemda Gumas Tanda Tangan NPHD untuk Dukung Pilkada Gumas Tahun 2024
- Pemda Gumas Berangkatkan 5 Siswa SMAN 1 Kurun ke Olimpiade Internasional
- Perayaan Paskah Nasional Di Palangka Raya, Sahat Sinurat : Penting Peran Umat Jaga Kerukunan Bangsa
- Pj Bupati Kapuas Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Tahun 2024
- NPRC Hasil Trial Survey Figur Yang Diinginkan Masyarakat Kapuas, Adv Ajung TH L Suan Adalah Sosok Ya
- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
- Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
- Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
- Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
- Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
Ini Alasan Polri Terkait Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi
Potretkalteng.com - Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.
"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ungkap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (30/8/2022).
Baca Lainnya :
- Penuhi Janjinya, Gubernur Kalteng Berikan Bonus Rp 105 Juta Untuk Pemenang Gubernur Kalteng Cup0
- Penyelenggara UCI MTB Eliminator World Cup 2022 Selesai, Pemprov. Kalteng Gelar Ramah Tamah.0
- Dara Latifah Riders Muda Berhijab Asal Medan Ikut Ramaikan UCI MTB Eliminator World Cup 2022 0
- Jembatan Bukit Rawi Akhirnya Bisa Dilewati0
- Toleransi Antar Agama: Fairid Naparin Juga Mengundang Anak-Anak Panti Asuhan yang Berbeda Agama0
Andi menegaskan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan korban.
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," tandasnya.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung, hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.
Kamaruddin mengatakan, sejak pukul 08.00 WIB pagi, dirinya telah bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.
"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menuturkan, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, kata Kamaruddin Ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.
"Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu," ucap Kamaruddin.
Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Sebanyak 78 adegan rencananya akan diperagakan dalam rekonstruksi ini.(red)
Berita Utama
-
Pemda Gumas Tanda Tangan NPHD untuk Dukung Pilkada Gumas Tahun 2024
Pemda Gumas Tanda Tangan NPHD untuk Dukung Pilkada Gumas Tahun 2024
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Polres Gunung Mas dan Kodim . . .
-
Pemda Gumas Berangkatkan 5 Siswa SMAN 1 Kurun ke Olimpiade Internasional
Pemda Gumas Berangkatkan 5 Siswa SMAN 1 Kurun ke Olimpiade Internasional
potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berangkatkan lima siswa siswi SMAN 1 Kurun ke kegiatan TIMO (Thailand Internasional Mathematics . . .
-
Pj Bupati Kapuas Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Tahun 2024
Pj Bupati Kapuas Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Tahun 2024
potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas ribuan peserta karnaval budaya dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke 218 Kota Kuala Kapuas . . .
-
NPRC Hasil Trial Survey Figur Yang Diinginkan Masyarakat Kapuas, Adv Ajung TH L Suan Adalah Sosok Ya
NPRC Hasil Trial Survey Figur Yang Diinginkan Masyarakat Kapuas, Adv Ajung TH L Suan Adalah Sosok Ya
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Nusantara Political Resech Consulting ( NPRC ) Wilayah Kalteng dan Kalsel yang sudah melakukan trial survey figur sosok pendamping . . .
-
Perayaan Paskah Nasional Di Palangka Raya, Sahat Sinurat : Penting Peran Umat Jaga Kerukunan Bangsa
Perayaan Paskah Nasional Di Palangka Raya, Sahat Sinurat : Penting Peran Umat Jaga Kerukunan Bangsa
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Ketua Umum DPP Gerakan Alumni Mahasiswa Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat MP Sinurat menekankan pentingnya peran gereja dan Umat dalam . . .