Ternyata Pelaku Begal Payudara di Sisingamangaraja Terlibat Curanmor
Tim Redaksi

Potret Kalteng 01 Feb 2023, 20:27:44 WIB Hukum & Kriminal
Ternyata Pelaku Begal Payudara di Sisingamangaraja Terlibat Curanmor

Keterangan Gambar : Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan saat jumpa pers.


Potretkalteng.com - Palangka Raya - Setelah ditangkap Satreskrim Polresta Palangka Raya karena kasus pencabulan seorang pelajar, rupanya terduga pelaku berinisial APG (33) juga terlibat kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Pakta tersebut terungkap ketika konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., di ruang Unit Jatanras Satreskrim Mapolresta setempat, Rabu (1/2/2023) siang.

"Jadi setelah dilakukan interogasi lebih jauh, terduga pelaku berinisial APG ini juga melakukan tindak pidana Curanmor," ungkapnya yang didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan dan sejumlah pejabat lainnya.

Baca Lainnya :

"Berdasarkan pengakuan, jika pelaku ini awalnya melakukan pencabulan yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja karena memiliki halusinasi setelah menggunakan Narkotika jenis sabu," ujarnya.

Diterangkannya, ketika resmi ditahan di Rutan Mapolresta Palangka Raya, jika yang bersangkutan telah mencuri 3 unit sepeda motor di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

"Adapun lokasi yang dijadikan sasaran yaitu Jalan Batu Suli, Jalan Lawu dan Jalan Bukit Raya. Dimana, ketiga motor tersebut untuk kunci masih menempel pada unitnya," urainya.

"Atas dasar ini, APG akan dijerat dengan pasal 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pasal 363 KUH-Pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, jika motif pencurian yang dilakukan karena faktor ekonomi. 

"Setelah motor digadaikan, uangnya untuk keperluan sehari karena APG ini sendiri status beristri 1 dan punya anak 3," tutupnya.(red)

RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment