2 Orang Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polres Kapuas
Tim Redaksi

Potret Kalteng 01 Feb 2023, 13:58:24 WIB Kapuas
2 Orang Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Polres Kapuas


Potretkalteng.com -  Kapuas -  Peristiwa dibobolnya tempat salah satu rumah warga sekaligus warung sebut saja milik Sahripudin (45 tahun), pada hari Kamis 26 januari 2023 di jalan Trans Kalimantan Desa Pulau Telo, Lama Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong dan tertutup karena ada kepentingan untuk membesuk/mengujungi anaknya yang telah menjalani operasi dan sedang dirawat dirumah sakit.

Keadaan rumah kosong itu menjadi target 2 orang  pelaku untuk melakukan aksinya, pelaku merangsek dalam rumah korban setelah mengincar dan mengetahui bahwa pemilik rumah yang juga sebagai warung tidak berada ditempat, dengan cara membuka paksa pintu bagian depan kedua pelaku dengan dapat memasuki rumah dan akhirnya kedua pelaku beroperasi dalam rumah korban. 

Baca Lainnya :

2 pelaku melihat satu unit TV merk polytron pada dinding ruangan lalu berniat untuk membawa kabur barang elektronik tersebut.


2 Residivis gondol TV dan tertangkap lagi

Sepulangnya korban dari Rumah Sakit dan sesampai dirumah / Warung dari membesuk anaknya tersentak kaget melihan pintu rumah nampak  rusak dan terbuka, dengan belum merasa curiga masuklah korban kedalam rumahnya,saat didalam rumah korban mendapati posisi televisi berada sudah raib terbesit dalam pikiran korban bahwa rumahnya telah dikunjungi tamu tak dikenal dan yerlihat juga isi barang dagangan nya berserakan.  

Setelah mengetahui satu unit TV merk polytron yang  menempel pada dinding ruangan telah raib dari tempatnya. Kemudian korban menghubungi pihak berwajib untuk melaporkan kejadian dialaminya, pihak kepolisian yang telah mendapat laporan dari korban langsung meninjau TKP  dan langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku sesuai keterangan dan data yang didapat dari TKP. 

Tidak sampai satu minggu setelah mendapat laporan  pihak Kepolisian Polres Kapuas membuahkan hasil, Senin (30/01/23) dua orang diduga pelaku dapat diringkus.

Pelaku diringkus ditempat berbeda, salah satu diduga pelaku "YD" diringkus didepan Hotel Sari Mulya dijalan mawar kelurahan selat hilir, sedangkan diduga pelaku "MF" diringkus didepan Masjid Al Iklas jalan melati kelurahan selat tengah.

Dari catatan data kriminal yang ada di Polres Kapuas ternyata kedua pelaku adalah residivis kambuhan dan sering meresahkan warga.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksona Melalui Keterangan Kasatreskrim  Iptu Iyudi, dengan awak media membenarkan atas kejadian ini. 

"Kini kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti dipolres kapuas guna mempertanggung jawabkan perbuatannya"tutupnya.(red)

Untung







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment