- Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera
- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
Anggota DPD RI Teras Narang Serap Aspirasi Koperasi Merah Putih Bukit Tunggal

Keterangan Gambar : Agustin Teras Narang saat meninjau salah satu pengurus Koperasi Merah Putih. (Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Agustin Teras Narang, menegaskan bahwa koperasi harus dibangun dengan semangat kebersamaan sejak tahap perencanaan hingga mencapai tujuan bersama, sebagaimana prinsip yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Baca Lainnya :
- 800 Peserta Ramaikan Gebyar Ramadan Berkah Jilid 5, Gubernur Kalteng Tekankan Pembinaan Karakter Gen0
- Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Harga Cabai hingga Emas Jadi Sorotan0
- Massa Desak Reformasi Polri di DPRD Kalteng, Wakapolda Soroti Perubahan Kultural0
- Aksi AROMI Guncang DPRD Kalteng, Tuntut Realisasi 8 Poin Reformasi Polri0
- Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Trans Kalimantan0
Hal itu disampaikan Teras Narang saat melakukan pertemuan dengan pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal di Palangka Raya, Senin (2/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, ia mendengarkan langsung berbagai pandangan dan masukan terkait perkembangan serta dinamika koperasi sejak diresmikan tahun lalu.
Menurutnya, pengurus koperasi juga menyampaikan peran pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM sebagai fasilitator, pengawas, serta pihak yang membantu penyediaan lahan dan perizinan bagi koperasi.
Sementara itu, pembangunan fisik dilakukan oleh Komando Distrik Militer, dengan pengisian barang melalui badan usaha Agrinas.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus koperasi berharap adanya regulasi yang lebih spesifik berupa perlindungan usaha agar koperasi mampu bersaing dengan minimarket modern di daerah. Selain itu, mereka juga mengusulkan adanya pola koordinasi dan kolaborasi antara koperasi Merah Putih dengan Program Makan Bergizi Gratis.
Teras Narang menyatakan bahwa seluruh temuan dan masukan dari pengurus koperasi akan dihimpun bersama berbagai temuan dari wilayah lain untuk kemudian dibahas dalam rapat bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Ia menegaskan, pada prinsipnya setiap program pemerintah harus mengutamakan kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.
Karena itu, program-program strategis perlu memiliki payung hukum yang jelas serta tidak menimbulkan persoalan dengan agenda pembangunan lainnya, termasuk pembangunan infrastruktur desa.
“Dalam membawa nama koperasi dalam program ini, penting memastikan kelembagaan, proses, dan operasinya juga berjalan sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian,” ujarnya.
Ia menambahkan, agar koperasi dapat berkembang dengan baik, dibutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengelola usaha secara inovatif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat sebagai anggota maupun konsumen koperasi.
Berdasarkan catatan media, dari total 271 koperasi yang direncanakan dibangun, baru sekitar 100 koperasi yang telah rampung, sementara 171 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan. Jumlah tersebut masih jauh dari target pembentukan 1.542 koperasi.
Meski demikian, ia menilai pembangunan koperasi tidak perlu tergesa-gesa selama prosesnya berjalan sesuai aturan hukum dan selaras dengan agenda pembangunan lainnya.
Teras Narang juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung berbagai program pemerintah pusat di daerah selama program tersebut mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat. Dukungan itu, menurutnya, harus diiringi dengan pengawasan agar seluruh proses berjalan taat asas, taat hukum, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Yz)
Berita Utama
-
Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera
Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, melakukan tinjauan lapangan ke lokasi tanah longsor yang mengancam keberadaan tower . . .
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .

















