- DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
DPRD Kapuas Tetapkan Raperda di Luar Propemperda 2026, Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi

Keterangan Gambar : foto Bersama
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (2/3/2026).
Baca Lainnya :
- Ketua TP PKK Kapuas Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Lansia0
- Jelang Ramadan, Inflasi Kalteng Naik 0,46 Persen, Ayam Ras dan Cabai Rawit Picu Lonjakan Harga0
- Rakortekrenbang 2026: Pemprov Kalteng Siapkan Arah Pembangunan 20270
- Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Porprov 2026, Dispora Kotim Konsultasi Soal Hibah0
- Tingkatkan Aksesibilitas Warga, PT Mitra Barito Mulai Perbaikan Jalan Lemo - Teluk Lihat0
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang mewakili Bupati Kapuas. Turut hadir unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P. yang dibacakan Wakil Bupati, dijelaskan bahwa pengajuan Raperda di luar Propemperda telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, dalam keadaan tertentu DPRD atau Bupati dapat mengajukan Rancangan Perda di luar Propemperda,” kutip Dodo.
Lebih lanjut disampaikan, terdapat urgensi dalam penyusunan dua Raperda tersebut. Pertama, sebagai tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi terkait evaluasi dan pengamanan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) serta penertiban Barang Milik Daerah. Kedua, penyesuaian terhadap perubahan regulasi nasional melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam menyepakati Raperda tersebut. Dengan ditetapkannya Raperda di luar Propemperda Tahun 2026 ini, diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memperbaiki tata kelola aset dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.
her
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Charles Frengki meminta, agar jangkauan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis . . .

















