- Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera
- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
DPRD Kapuas Tetapkan Raperda di Luar Propemperda 2026, Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi

Keterangan Gambar : foto Bersama
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (2/3/2026).
Baca Lainnya :
- Ketua TP PKK Kapuas Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Lansia0
- Jelang Ramadan, Inflasi Kalteng Naik 0,46 Persen, Ayam Ras dan Cabai Rawit Picu Lonjakan Harga0
- Rakortekrenbang 2026: Pemprov Kalteng Siapkan Arah Pembangunan 20270
- Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Porprov 2026, Dispora Kotim Konsultasi Soal Hibah0
- Tingkatkan Aksesibilitas Warga, PT Mitra Barito Mulai Perbaikan Jalan Lemo - Teluk Lihat0
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang mewakili Bupati Kapuas. Turut hadir unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P. yang dibacakan Wakil Bupati, dijelaskan bahwa pengajuan Raperda di luar Propemperda telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, dalam keadaan tertentu DPRD atau Bupati dapat mengajukan Rancangan Perda di luar Propemperda,” kutip Dodo.
Lebih lanjut disampaikan, terdapat urgensi dalam penyusunan dua Raperda tersebut. Pertama, sebagai tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi terkait evaluasi dan pengamanan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) serta penertiban Barang Milik Daerah. Kedua, penyesuaian terhadap perubahan regulasi nasional melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam menyepakati Raperda tersebut. Dengan ditetapkannya Raperda di luar Propemperda Tahun 2026 ini, diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memperbaiki tata kelola aset dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.
her
Berita Utama
-
Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera
Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, melakukan tinjauan lapangan ke lokasi tanah longsor yang mengancam keberadaan tower . . .
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .

















