Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Subdistributor Minuman Beralkohol Ajukan Prapradilan
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Subdistributor Minuman Beralkohol Ajukan Prapradilan
Potretkalteng.com – Atas ditetapkan kliennya YG sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng, Kantor Advokat Suriansyah Halim dan Partners mengajukan . . .