Peringati Hari Olahraga Nasional, ASN Pemprov Kalteng Gelar Lomba Senam
Tim Redaksi

Potret Kalteng 09 Sep 2022, 17:54:35 WIB Kesehatan & Olahraga
Peringati Hari Olahraga Nasional, ASN Pemprov Kalteng Gelar Lomba Senam

Keterangan Gambar : Senam pagi bersama


Potretkalteng.com - Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) XXXIX tahun 2022, bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (9/9/2022) pagi. Upacara HAORNAS bertema “Bersama Cetak Juara” sekaligus  sebagai ajang menjalin keakraban dan tali silaturahmi antar sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalteng.

Sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali pada HAORNAS tahun 2022 yang dibacakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Prov. Kalteng Hamka mengutarakan bangkitnya ekonomi dan produktifitas masyarakat melalui olahraga setelah melewati keterbatasan aktifitas fisik selama masa 2 (dua) tahun pandemi COVID-19 menjadi momentum peringatan HAORNAS yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985 tentang HAORNAS.

“Kolaborasi dan komitmen yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan stakeholder olahraga untuk bersama-sama dalam mencetak juara di bidang olahraga dalam prosesnya sangatlah panjang. Diawali melalui pembudayaan olahraga, pembinaan sejak usia dini, kompetisi secara berjenjang dan sistematis serta didukung dengan penerapan sport science”, tutur Hamka.

Baca Lainnya :

Hamka mengatakan lahirnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2021 tentang Design Besar Olahraga Nasional (DBON), diharapkan mampu memberikan konstribusi pencapaian tujuan pembangunan olahraga dalam dimensi yang lebih luas yakni untuk mewujudkan Indonesia bugar berkarakter tangguh dan berprestasi dunia, bahkan olahraga harus mampu berperan dalam pemberdayaan ekonomi.

“Selanjutnya untuk optimalisasi pemassalan dan pembudayaan olahraga, sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, mari kita sama-sama laksanakan gerakan olahraga secara masif dan meluas di semua lapisan masyarakat sehingga olahraga dijadikan sebagai kebutuhan hidup dan gaya hidup, yang tentunya dalam pelaksanaannya saat ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan”, imbuhnya.(red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment