- Polres Kapuas Raih Dua Penghargaan Nasional di Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- HUT ke-24 Gunung Mas, Bupati Murung Raya Heriyus Sampaikan Apresiasi Pembangunan
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-24 Gunung Mas, Dorong Penguatan Kemandirian Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Matangkan Agenda Persidangan dan Program Prioritas Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
- Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Selama Bulan Agustus, Polresta Palangka Raya Ungkap 4 Kasus Narkotika
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Polresta Palangka Raya menggelar press release
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Aparat penegak hukum terus menyatakan perang terhadap perang terhadap tindak pidana Narkotika yang ada di wilayah hukumnya.
"Hal ini pun dibuktikan Satresnarkoba dibawah pimpinan Kompol Asep Deni Kusmaya," kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., Rabu (7/9/2022) pagi.
"Pada periode bulan Agustus ini, setidaknya telah mengungkap empat kasus tindak pidana Narkotika dengan pelaku berinisial GS (53), BOP (26), Ju (28) dan Ch (50), Ap (31)," urainya saat konferensi pers diruang lobi Mapolresta setempat.
Baca Lainnya :
- Tekan Inflasi, Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Sampit 0
- Guna Keterbukaan Informasi Publik, KI Kalteng Visitasi ke BPK Kalteng0
- Wagub Kalteng Hadiri Pengukuhan Guru Besar IAIN0
- Banjir Genangi Beberapa Daerah, Gubernur Kalteng Turunkan Tim dan Bantuan Untuk Penanganan Banjir0
- Wagub Kalteng Buka Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSDA BERKAH0
Diterangkannya, jika dari empat kasus tersebut, aparat kepolisian setidaknya telah mengamankan barang bukti berupa 26 paket sabu atau dengan berat kotornya mencapai 269,62 gram.
"Kemudian modus operandi yang mereka lakukan yakni para pelaku membeli Narkotika yang diduga jenis sabu tersebut dibeli daru seseorang yang berdomisili di daerah Kasongan, Sampit dan Palangka Raya dibeli dengan cara dipesan terlebih dahulu," urainya.
"Pada pengungkapan kasus kali ini pasal yang paling beratnya dikenakan dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 6 tahun dsn maksimal 20 tahun," tutupnya.(red)
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .

















