- Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
- IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
- GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Selama Bulan Agustus, Polresta Palangka Raya Ungkap 4 Kasus Narkotika
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Polresta Palangka Raya menggelar press release
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Aparat penegak hukum terus menyatakan perang terhadap perang terhadap tindak pidana Narkotika yang ada di wilayah hukumnya.
"Hal ini pun dibuktikan Satresnarkoba dibawah pimpinan Kompol Asep Deni Kusmaya," kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., Rabu (7/9/2022) pagi.
"Pada periode bulan Agustus ini, setidaknya telah mengungkap empat kasus tindak pidana Narkotika dengan pelaku berinisial GS (53), BOP (26), Ju (28) dan Ch (50), Ap (31)," urainya saat konferensi pers diruang lobi Mapolresta setempat.
Baca Lainnya :
- Tekan Inflasi, Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Sampit 0
- Guna Keterbukaan Informasi Publik, KI Kalteng Visitasi ke BPK Kalteng0
- Wagub Kalteng Hadiri Pengukuhan Guru Besar IAIN0
- Banjir Genangi Beberapa Daerah, Gubernur Kalteng Turunkan Tim dan Bantuan Untuk Penanganan Banjir0
- Wagub Kalteng Buka Sosialisasi Pengelolaan Dana BOSDA BERKAH0
Diterangkannya, jika dari empat kasus tersebut, aparat kepolisian setidaknya telah mengamankan barang bukti berupa 26 paket sabu atau dengan berat kotornya mencapai 269,62 gram.
"Kemudian modus operandi yang mereka lakukan yakni para pelaku membeli Narkotika yang diduga jenis sabu tersebut dibeli daru seseorang yang berdomisili di daerah Kasongan, Sampit dan Palangka Raya dibeli dengan cara dipesan terlebih dahulu," urainya.
"Pada pengungkapan kasus kali ini pasal yang paling beratnya dikenakan dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 6 tahun dsn maksimal 20 tahun," tutupnya.(red)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .














