- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- HUT ke-24 Gunung Mas, Bupati Murung Raya Heriyus Sampaikan Apresiasi Pembangunan
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-24 Gunung Mas, Dorong Penguatan Kemandirian Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Matangkan Agenda Persidangan dan Program Prioritas Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
- Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
- Bupati Heriyus Tekankan Kekompakan Panitia Sukseskan MTQ KORPRI VIII Kalteng
Satpol PP Kota Palangka Raya Gelar Pengawasan Terhadap Pelanggaran Pengelolaan Sampah
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Djoko Wibowo, SE bersama Dyah S.H ketika mendatangi lokasi TPS
Potretkalteng.com - Palangka Raya- Beberapa waktu yang lalu Satuan Polosi Pamong praja Kota Palangka Raya telah menggelar kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pengelolaan sampah dan kebersihan di TPS.
TPS tersebut antara lain adalah TPS Liar/ Ilegal Jalan RTA Milono Km.3,5 (Depan SDN 6 Langkai), TPS Jalan Yogyakarta, TPS Jalan Katingan, TPS Jalan Kahayan dan TPS di Jalan Badak.
Kepala Satuan Polosi Pamong praja Kota Palangka Raya, Yohn B.G. Pangaribuan, AP melalui Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Produk Hukum Daerah Djoko Wibowo, SE menyampaikan bahwa kegiatan tersebut guna menindak lanjuti Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan serta Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Lingkungan.
Baca Lainnya :
- Diskominfo Provinsi Kalteng Hadiri FKK Keterbukaan Informasi Publik di Yogyakarta0
- Peringati Hari Olahraga Nasional, ASN Pemprov Kalteng Gelar Lomba Senam 0
- Pasca Viral di Medsos, Oknum Polri di Kobar di Periksa Propam0
- Tim Humas Polda Kalteng Mediasi Mantan Kekasih Yang Berseteru di Medsos0
- Tekan Inflasi, Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Pasar Murah0
DJoko menyebutkan dari hasil kegiatan pengawasan dan penindakan tersebut, terdapat 25 orang yang ditindak diantaranya 7 orang mendapat sanksi teguran lisan dan 18 orang dapat sanksi teguran tertulis.
Selain itu, Djoko menyebutkan pihaknya juga menyampaikan kepada warga sekitar terkait larangan membuang sampah pada sembarangan tempat yang bukan TPS dan meminta mereka untuk memperhatikan jam pembuangan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menegaskan jika dikemudian hari kedapatan melakukan pengulangan maka akan dilakukan penindakan melalui proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan dijatuhkan sanksi pidana sebagaimana telah di atur dalam pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan dimana setiap pelanggar”, tegasnya.
Disebutkannya, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat yang bertempat tinggal atau bekerja di area TPA Bukit Tunggal Km.14 untuk dapat melakukan pengelolaan sampah dan kebersihan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta bersamasama menjaga Sarana Prasarana Kebersihan milik Pemerintah Kota Palangka Raya yang ada disekitar TPA.(red)
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .

















