- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Satpol PP Kota Palangka Raya Gelar Pengawasan Terhadap Pelanggaran Pengelolaan Sampah
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Djoko Wibowo, SE bersama Dyah S.H ketika mendatangi lokasi TPS
Potretkalteng.com - Palangka Raya- Beberapa waktu yang lalu Satuan Polosi Pamong praja Kota Palangka Raya telah menggelar kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pengelolaan sampah dan kebersihan di TPS.
TPS tersebut antara lain adalah TPS Liar/ Ilegal Jalan RTA Milono Km.3,5 (Depan SDN 6 Langkai), TPS Jalan Yogyakarta, TPS Jalan Katingan, TPS Jalan Kahayan dan TPS di Jalan Badak.
Kepala Satuan Polosi Pamong praja Kota Palangka Raya, Yohn B.G. Pangaribuan, AP melalui Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Produk Hukum Daerah Djoko Wibowo, SE menyampaikan bahwa kegiatan tersebut guna menindak lanjuti Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan serta Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Lingkungan.
Baca Lainnya :
- Diskominfo Provinsi Kalteng Hadiri FKK Keterbukaan Informasi Publik di Yogyakarta0
- Peringati Hari Olahraga Nasional, ASN Pemprov Kalteng Gelar Lomba Senam 0
- Pasca Viral di Medsos, Oknum Polri di Kobar di Periksa Propam0
- Tim Humas Polda Kalteng Mediasi Mantan Kekasih Yang Berseteru di Medsos0
- Tekan Inflasi, Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Pasar Murah0
DJoko menyebutkan dari hasil kegiatan pengawasan dan penindakan tersebut, terdapat 25 orang yang ditindak diantaranya 7 orang mendapat sanksi teguran lisan dan 18 orang dapat sanksi teguran tertulis.
Selain itu, Djoko menyebutkan pihaknya juga menyampaikan kepada warga sekitar terkait larangan membuang sampah pada sembarangan tempat yang bukan TPS dan meminta mereka untuk memperhatikan jam pembuangan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menegaskan jika dikemudian hari kedapatan melakukan pengulangan maka akan dilakukan penindakan melalui proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan dijatuhkan sanksi pidana sebagaimana telah di atur dalam pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan dimana setiap pelanggar”, tegasnya.
Disebutkannya, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat yang bertempat tinggal atau bekerja di area TPA Bukit Tunggal Km.14 untuk dapat melakukan pengelolaan sampah dan kebersihan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta bersamasama menjaga Sarana Prasarana Kebersihan milik Pemerintah Kota Palangka Raya yang ada disekitar TPA.(red)
Berita Utama
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .
-
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu sore. Seorang warga bernama . . .
-
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, mengalami luka pada jari tangan kanan setelah menjadi korban . . .
-
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi memulai agenda tahunan mereka, . . .














