- TBBR PALANGKA RAYA KECAM DAN DESAK PEMANGKU ADAT SEGERA PROSES HUKUM ADAT PELAKU INTOLERAN
- Asisten III Pimpin Rakor Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kapuas
- Kunci Kesejahteraan Keluarga: Ketua TP PKK Hj. Siti Saniah Buka Penguatan 10 Program Pokok PKK
- Kapuas Beri Penghargaan Juara MTQ dan Pesparani 2025, Apresiasi Prestasi Keagamaan Daerah
- Deteksi Dini Narkotika: Pejabat Eselon II dan III Kapuas Jalani Tes Urine BNN
- Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga Apresiasi PNS Berprestasi
- Antusiasme Masyarakat Luar Biasa, Fun Run Jadi Ruang Pemersatu Lintas Sektor
- Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Diharapkan Jadi Sarana Penjaringan Atlet Muda
- Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Lepas Fun Run Murung Raya Hebat Season 1
- Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Barito Utara Digelar 10 Desember
Asisten Ekbang Buka Sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 tentang DSDAN
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni saat menyampaikan sambutannya
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Widanarni mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi acara Sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (5/3/2024).
Asisten Ekbang Sri Widanarni saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan pengelolaan Sumber Daya Air menjadi hal yang penting untuk diperhatikan, agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berkeadilan, baik melalui upaya Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Pengendalian Daya Rusak Air, sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Baca Lainnya :
- Wakili Gubernur Kalteng, Kaban Kesbangpol Pimpin Pembinaan dan Pengawasan Ormas Tahun 20240
- Jalin Silaturahmi, Kepala Dislutkan Kalteng Terima Kunjungan Kepala DKPP Kabupaten Kapuas0
- Dinas Koperasi UMKM Kalteng Berikan Pendampingan Proses Produk Halal di Kalteng0
- Sekda Kalteng Resmi Launching Program Wakaf Uang Tunai0
- Herson B. Aden Buka Sosialisasi Pendidik Wawasan Kebangsaan Bagi Tenaga Pendidikan Tahun 20240
Pengelolaan Sumber Daya Air ini memiliki tantangan sendiri, karena menyangkut upaya bersama yang melibatkan multidimensi, multisektor, multidisiplin dan multiaspek. Untuk itu, diperlukan pendekatan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan yang melibatkan kerja sama dari berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, unsur Non-Pemerintah, partisipasi pihak swasta dan masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan Sri, untuk memfasilitasi terwujudnya koordinasi dan kerja sama tersebut, maka dibentuk Dewan Sumber Daya Air Nasional yang menjadi wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional, yang melibatkan para stakeholders, termasuk Pemerintah Daerah.
“Koordinasi dan sinergisitas ini mutlak dibutuhkan untuk memaduserasikan berbagai kepentingan lintas sektor dan lintas wilayah, dalam rangka mendukung pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional, tuturnya.
Dijelaskan bahwa pengelolaan sumber daya air di Prov. Kalteng sendiri secara khusus juga menghadapi berbagai permasalahan, sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk yang diiringi perkembangan sosial dan ekonomi.
Dampaknya menyebabkan meningkatnya kebutuhan air dan adanya degradasi fungsi lingkungan sumber daya air, yang ditandai pencemaran air, berkurangnya daerah tangkapan air, berkurangnya debit beberapa sumber air di musim kemarau, dan meningkatnya potensi banjir di musim penghujan.
“Disamping itu, koordinasi antar instansi terkait dan partisipasi seluruh pihak (stakeholder) masih sangat perlu untuk ditingkatkan”, ungkapnya.
Ia mengutarakan dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 tentang Keanggotaan DSDAN dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah, saya selaku Gubernur Kalteng telah didaulat menjadi salah satu Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur perwakilan Pemerintah Daerah dengan masa jabatan selama 2 (dua) tahun.
“Saya mengajak stakeholders terkait di wilayah Kalimantan Tengah, dapat turut serta menyumbangkan pemikiran, gagasan, dan saran untuk membantu perumusan kebijakan mengenai pengelolaan sumber daya air di Indonesia, khususnya di Bumi Tambun Bungai ini”,pungkasnya.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Barito Utara Digelar 10 Desember
Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Barito Utara Digelar 10 Desember
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 di . . .
-
Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Lepas Fun Run Murung Raya Hebat Season 1
Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Lepas Fun Run Murung Raya Hebat Season 1
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Acara perdana Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Tahun 2025 resmi digelar dengan meriah di Alun-Alun Jorih Jerah, Puruk Cahu, pada Minggu . . .
-
Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Diharapkan Jadi Sarana Penjaringan Atlet Muda
Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Diharapkan Jadi Sarana Penjaringan Atlet Muda
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 yang baru pertama kali diselenggarakan secara resmi di Kabupaten Murung Raya (Mura) diharapkan memiliki . . .
-
Antusiasme Masyarakat Luar Biasa, Fun Run Jadi Ruang Pemersatu Lintas Sektor
Antusiasme Masyarakat Luar Biasa, Fun Run Jadi Ruang Pemersatu Lintas Sektor
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 yang dilepas oleh Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin pada Minggu pagi (30/11/2025) . . .
-
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga Apresiasi PNS Berprestasi
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga Apresiasi PNS Berprestasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-54 Tahun 2025 . . .















