- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Seorang Pria Diamankan Polisi Setelah Diduga Miliki 7,52 Gram Sabu
Oleh : Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Terduga pelaku
Potretkalteng.com - KAPUAS - Seorang pria berinisial WAH (41) dicokok Polisi lantaran miliki 7,52 gram Narkotika jenis Sabu di jalan Trans Kalimantan KM 5,5, Desa Anjir Mambulau Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (28/5/2024).
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi kepada awak media Jum'at (31/5/2024) membenarkan telah mengamankan Pelaku yang diduga pengedar ini.
Baca Lainnya :
- 2 Petinggi KONI Sampit Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah0
- Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Ungkap Kasus Narkotika0
- Personel Resnarkoba Polres Kapuas Amankan Diduga Pelaku Jual Beli Narkotika di Timpah0
- Pj Bupati Kapuas Berikan Materi Pelatihan Kepemimpinan Mahasisawa Tingkar Dasar0
- Hadapi Pilkada 2024, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Lantik 693 PPS0
Dijelaskannya, WAH tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum dengan barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 7,52 gram.
Selain barang bukti Narkotika, ia mengungkapkan pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit Handphone warna putih, 1 buah kotak rokok, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 unit sepeda motor beserta kunci kontak.
Ia menambahkan, terhadap Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
"Tersangka dan barang bukti dibawa Polres Kapuas guna proses lebih lanjut," ungkap AKP Subandi.
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















